Terkait Surat Permohonan Informasi, Ketum Martin : Dinas ESDM Riau Diduga Tidak Memahami UU KIP
Kamis, 12-04-2018 - 12:02:26 WIB 👁 65786

TERKAIT:
 
  • Terkait Surat Permohonan Informasi, Ketum Martin : Dinas ESDM Riau Diduga Tidak Memahami UU KIP
  •  

    SERGAPONLINE.COM,Pekanbaru - Demi terwujudnya penyelenggaraan yang bersih, agar terlaksana penyelenggaraan yang bebas dari tindak pidana korupsi tentulah di utamakan ketranparansi, baik itu tranparan mengenai penggunaan anggaran maupun keterbukaan informasi lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan.

    Sebagai sosial kontrol, warga apalagi sebuah lembaga yang berbadan hukum memang diberikan suatu kewenangan dalam mencari dan memperoleh informasi dari intansi Pemerintahan daerah, hal ini sudah diperjelas dalam pasal 28 Undang-undang Dasar 1945, kemudian diperjelas lagi dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Baru-baru ini juga dilakukan oleh Lembaga Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara-RI) yang telah 2 kali melayangkan surat terhadap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Provinsi Riau, terkait Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH) kapasitas 18 KW di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar, dengan pagu anggaran lebih dari Dua Miliyar.

    Namun dalam hal ini, Martin sapaan akrabnya selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyrakat Pepara-RI, mengaku sangat menyayangkan sekali dengan balasan yang didapat oleh Lembaganya dari Dinas ESDM Provinsi Riau.

    " Lain Diminta lain pula yang diberikan, sangat jelas dalam surat yang kita layangkan pada tanggal 21 maret 2018 dan terakhir kembali menyurati pada tanggal 05 April 2018 dengan prihal permohonan informasi tentang salinan anggaran kegiatan, baik itu RAB maupun dokumen lainnya terkait pekerjaan PLTMH di Kabupaten Kampar dengan menggunakan anggaran Provinsi Riau oleh Dinas Terkait" Kesal Martin kepada awak media, Kamis (12/4/18) Pagi di sela aktivitasnya selaku Pemred Siaga Online.

    Lanjut, Martin juga menyampaikan kekecewaannya terhadap balasan surat balasan dari Dinas terkait yang langsung memvonis bahwa pekerjaan PLTMH kapasitas 18 KW, pelaksanaan pekerjaan tersebut dilaksanakan deangan spesifikasi.

    "Ini kan aneh bin ajaib, yang kita minta RAB malah lansung divonis pekerjaan tersebut sudah sesuai spesifikasi, bagaimana kita mempercayainya kalau itu sudah sesuai, sementara kita tidak melihat RAB dan dokumen lainnya, apalagi pekerjaan tersebut (PLTMH_red) diduga terbengkalai" tegas martin.

    "Kedepannya, kita bersama tim Lembaga Pepara-RI sudah berkomitmen akan melanjutkan sangketa informasi ini kepada Ketua Komisi Informasi tentunya di Wilayah Provinsi Riau" Tambah Martin sambil mengakhiri percakapannya.

    Terpisah, Kepala Dinas ESDM melalui PPTK nya ketika dihubungi melalui selulernya, awak media belum berhasil mendapat jawaban secara resmi hingga berita ini diterbitkan. (so/tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com