Bupati Siak Tinjau Kesiapan Penerapan OSS.
Senin, 03-09-2018 - 21:45:53 WIB šŸ‘ 47754

TERKAIT:
 
  • Bupati Siak Tinjau Kesiapan Penerapan OSS.
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK-Bupati Siak Syamsuar, Senin (3/9/2018) pagi, meninjau Penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    Syamsuar berharap diterapkannya sistem ini akan mempermudah pelayanan untuk masyarakat dan perusahaan. Sehingga mempercepat bertambahnya investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Siak.

    “Dengan sistem ini, kita berharap akan lebih banyak lagi investor yang datang dan menanamkan modalnya di Siak," ujarnya.

    Selain itu ia pun meminta kepada DPMPTSP dan Camat memfasilitasi proses perizinan melalui proses OSS dan segera mensosialisasikan kepada masyarakat dan  para pelaku usaha bahwa layanan perijinan di Siak sudah menerapkan sistem OSS.

    "Saya ajak agar seluruh kecamatan termasuk dinas  PU Tarukim untuk menerapkan sistem tersebut" pintanya.

    Lebih lanjut, Syamsuar mengingatkan agar SDMnya dilatih untuk lebih tanggap, dan  lebih responsif. "Kita ingin mereka bisa memberikan pelayanan yang cepat, dan maksimal," ucap Syamsuar.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Heriyanto mengatakan Penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) sebagai Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara elektronik.

    Menurutnya sistem ini memiliki tiga pilar besar yang menjadi latar belakang dalam pengembangannya. Pertama mempermudah perizinan, memonitor dan mengawal permohonan investasi, kedua membangun di Sektor Teknologi Informasi dan yang ketiga melakukan penyederhanaan dalam proses perizinan.

    "Dengan sistem  ini, nantinya semua proses perizinan dari permohonan sampai dengan penerbitan dokumen  akan diterbitkan melalui OSS," ucapnya.

    Secara garis besar, kata Heriyanto, terdapat pembagian berusaha, mulai dari izin usaha dan izin komersial atau operasional. Sedangkan pemohon perizinan berusaha terdiri atas pelaku usaha perseorangan dan pelaku usaha non perseorangan.

    “Kita siap membantu para investor yang akan mengurus perizinanya, kita juga akan menyiapkan segala sarana dan prasarananya,Ć¢ā‚¬Ā ujarnya lagi.

    Berdasarkan data dari DPMPTSP,  Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam (PMDN) pada tahun 2017 tercatat sebesar sebesar Rp 629.851.913.180,-, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) 2017 sebesar Rp. 1.449.996.676.400,-

    Melalui peluncuran sistem Online Single Submission para investor dan pelaku usaha kini bisa mengurus izin usaha melalui online di laman www.oss.go.id yang dapat diakses 24 jam dimana saja dan kapan saja. Atau jika ada pemohon yang belum mengerti dapat langsung datang ke kantor DPMPTSP untuk nantinya dapat dibimbing dalam proses permohonannya.**Humas/A.waruwu**



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com