Anggota DPRD Bengkalis Laksanakan Rapat Terkait Finalisasi Ranperda P3A Menuju Kesepakatan Pengesahan
Selasa, 26-07-2022 - 10:42:44 WIB 👁 7324
Foto: Anggota DPRD Bengkalis laksanakan rapat P3A

Ket foto Humas
TERKAIT:
 
  • Anggota DPRD Bengkalis Laksanakan Rapat Terkait Finalisasi Ranperda P3A Menuju Kesepakatan Pengesahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bertempat di ruang rapat DPRD, Febriza Luwu selaku ketua Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) membuka rapat dengan menyebutkan Kembali beberapa poin timeline proses penyempurnaan Ranperda P3A.

    Rapat tersebut terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggara Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) DPRD Kabupaten Bengkalis saat ini menuju tahap finalisasi pada Senin, 25 Juli 2022.

    "Sesuai dengan komitmen awal, dari rangkuman proses kinerja pihak Pansus P2A bersama OPD hari ini akan kita sinkronkan bagaimana isi Draft Ranperda ini dan menyatukan persepsi kita agar menuju kesepakatan bersama" ucap Febriza Luwu.

    Sejumlah pasal krusial masih dalam tahap diskusi dan revisi yang diselaraskan dengan beberapa referensi dari rapat kerja di kementerian maupun saat mendapatkan informasi ketika Study banding beberapa waktu lalu.

    Untuk menemukan titik temu demi penyempurnaan Ranperda ini, pansus P2A bersama OPD terkait merangkum kembali dan lakukan Kroscek akhir pada setiap kata dan redaksi dalam pasal - pasal yang akan disahkan. Beberapa koreksi yang dilakukan sebatas koreksi berbagai kemungkinan adanya kesalahan penulisan, struktur bahasa dan struktur penempatan pasal sesuai dengan mekanisme kerja P3A kemudian.

    "Yang menjadi fokus kita Perda ini tidak hanya mengatur tentang kasus kekerasan saja. Namun dapat ditambahkan dengan pengaturan hak-hak perempuan dan anak secara umum. Sebelum akhirnya masuk ke pasal yang lebih spesifik," tegas Sekretaris Pansus P2A, Irmi Syakip Arsalan.

    Penambahan beberapa ayat dalam pasal turut dicetuskan oleh Panitia Khusus P2A, pada pasal 16 perlu diberikan penegasan terhadap tanggung jawab pemerintah daerah pada pelaksanaan Perda ini sesuai Tupoksi.

    "Pasal 16 perlu ditambah redaksinya sehingga lebih jelas pembagian tugas dan fungsi OPD. Hal ini juga berkaitan dengan pendanaan di setiap OPD khusus untuk kasus P2A yang terjadi. Sehingga pelaksanaan penanganan dapat dengan segera teratasi," tambah Febriza Luwu.

    Selanjutnya, Firman sebagai salah satu anggota Pansus P2A menuturkan bahwa dalam hal teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya kepada OPD terkait sesuai prosedur yang berlaku dan akan terus dipantau dengan pihak terkait.

    "Termasuk dengan beberapa redaksi dan koreksi termasuk bab, pasal dan ayat berkaitan dengan konsekuensi hukum yang bersinggungan dengan pihak vertikal dimana juga mempunyai ketentuan tersendiri mengenai kasus perempuan dan anak,"ucapnya.

    Editor Fadli



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com