Benarkah Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Diduga Tidak Beretika, dan Tabrak UU Yang Berlaku di NKRI
Kamis, 18-08-2022 - 15:49:46 WIB 👁 10295
Foto: Hj Elmi Gurita,M.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 5 kota Pekanbaru,
TERKAIT:
 
  • Benarkah Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Diduga Tidak Beretika, dan Tabrak UU Yang Berlaku di NKRI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - " Kewajiban Negara harus mau tempatkan dimana saja oleh negara, jangan banyak pilih " ucap Hj Elmi Gurita,M.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 5 kota Pekanbaru, baru-baru ini kepada wartawan via WhatsApp pribadinya, saat dipertanyakan akan hak anak Yatim yang diduga tidak diperoleh untuk memperoleh pendidikan yang layak, yang diduga tidak diperoleh usai mengikuti proses PPDB Online Tahun Pelajaran (TP) 2022/2023 yang tidak terjaring.

    Akan pernyataan Hj Elmi Gurita,M.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 5 kota Pekanbaru, yang diduga Arogan, dan tidak beretika layaknya sebagai Kepala Sekolah saat awak media memperoleh pernyataan tersebut diatas.

    Awak mediapun berusaha melakukan Konfirmasi langsung, dengan mendatangi dirinya diruang kerjanya yang berlokasikan Jalan Saos kota Pekanbaru Selasa (16/08/2022) tidak bersedia dijumpai. Dengan alasan ada rapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, " saya ada rapat dengan dinas pendidikan." ucap Hj Elmi Gurita yang bergegas meninggalkan SMA Negeri 5 Pekanbaru, dengan menggunakan kendaraan roda empat milik pribadinya.

    Konfirmasi untuk memperoleh informasi yang akurat tidak sampai disitu saja, awak mediapun melakukan konfirmasi tertulis via WhatsApp pribadinya 085271XXXXXX, Kamis (18/08/2022) sebagai berikut :

    1. Berapa jumlah total Rombel yang dibuka saat PPDB Tahun Pelajaran (TP) 2022/2023?
    2. Berapa jumlah siswa didik baru per Rombel yang diterima pada pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    3. Berapa jumlah total siswa didik baru dlm pelaksanaan PPDB TP 2022/2023
    4. Berapa jarak terendah dan tertinggi yang dijaring pada akhir pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    5. Berapa total penambahan Rombel setelah usai pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    6. Berapa jumlah total siswa didik yang diterima lewat pintu belakang usai pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    7. Apa alasan adanya penambahan siswa didik baru dan Rombel usai pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    8. Apa dasar hukum sekolah dapat melakukan penambahan Rombel dan Siswa Didik Baru TP 2022/2023?
    9. Apa alasan sekolah diduga tidak menerima anak Yatim dan kurang mampu, yang tidak terjaring pada pelaksanaan PPDB TP 2022/2023, sementara yang tidak mengikuti proses pendaftaran sama sekali dapat diterima?

    Akan konfirmasi tersebut diatas, hingga berita ini dipublikasikan, Emi Gurita selaku Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Provinsi Riau tidak memberikan jawaban apapun melainkan diduga diam bungkam.

    Sehingga Emi Gurita Kepsek SMA 5 kota Pekanbaru diduga Tabrak Undang-Undang tertinggi Negara Amandemen Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28C dan 28F, Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP 2021. (Ismail/DPP AMI)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com