Rivan A Purwantono: Pemprov Sulsel Akan Grncar Sosialisasi Penerapan Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Penunggak Pajak
Senin, 22-08-2022 - 08:33:29 WIB 👁 10861
Rivan A Purwantono
TERKAIT:
 
  • Rivan A Purwantono: Pemprov Sulsel Akan Grncar Sosialisasi Penerapan Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Penunggak Pajak
  •  

    SERGAPONLINE.COM MAKASSAR - Tim Pembina Samsat Nasional kembali melanjutkan roadshow
    sosialisasi penerapan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
     Kamis (18/8/2022) agenda tersebut digelar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi
    Selatan (Pemprov. Sulsel).

    Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, kegiatan ini
    merupakan salah satu rangkaian dari tahapan implementasi undang-undang tersebut.
    Khususnya pasal 74, terkait sanksi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor
    yang tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut.
    “Di tahap ini kami masih memberikan kelonggaran sambil terus gencar melakukan
    sosialisasi. Sehingga, ketika nanti aturan ini dimplementasikan, masyarakat benar-
    benar sudah siap,” ujar Rivan dalam kegiatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel.

    Rivan menjelaskan, impelementasi UU No.22 Tahun 2009 pasal 74, dilakukan dalam
    rangka meningkatkan kedisplinan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Selain untuk tertib administrasi kendaraan dan pentingnya SWDKLLJ bagi perlindungan masyarakat, tentunya kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan yang sudah dibuat Negara,” imbuhnya.

    Ia menilai, kepatuhan masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor dalam membayar PKB, akan memberikan manfaat bagi Pemprov, Pemda., serta untuk masyarakat itu sendiri. “Karena nantinya pemasukan dari sektor pajak ini dapat
    digunakan kembali untuk pelayanan dan pembangunan serta keselamatan bersama,”
    jelas Rivan.

    Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mewakili Gubernur Sulsel, dalam sambutannya mengatakan, Pemprov. Sulawesi Selatan
    mendukung implementasi aturan tersebut. Pihaknya akan memberikan relaksasi berupa penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBN 2) dan Pajak Progresif guna memudahkan masyarakat dalam melakukan registrasi dan pembayaran pajak
    kendaraan.

    Selain itu, Pemprov. Sulsel juga berkomitmen untuk ikut andil dalam sosialisasi dan
    mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan registrasi kendaraan serta
    melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, untuk menghindari penghapusan data. "Tentu dengan undang-undang ini kita bisa lebih percaya diri lagi untuk meningkatkan kemandirian daerah dan percepatan pembangunan yang ada di daerah.

    Kita tidak ingin ini seremonial dengan paparan, dengan narasumber saja. Kita ingin ada outcome-nya," jelas Abdul Hayat.

    Sosialisasi penerapan UU No.22 Tahun 2009 bersama Pemprov. Sulsel dihadiri oleh
    Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Nana Sudjana, dan Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.
    Sebelumnya, Tim Pembina Samsat juga telah melakukan sosialisasi ke sejumlah kepala
    daerah. Di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

    Editor: Jeni



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com