Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai mendeportasi 12 orang warga negara Bangladesh ke negara asal" />
 
 
Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh ke Negara Asalnya
Senin, 22-08-2022 - 17:57:31 WIB 👁 5551
Foto: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai mendeportasi 12 orang warga negara Bangladesh ke negara asalnya

TERKAIT:
 
  • Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh ke Negara Asalnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai mendeportasi 12 orang warga negara Bangladesh ke negara asalnya, Senin (22/8/2022). Mereka melanggar Undang-undang Keimigrasian karena masuk ke Indonesia secara ilegal.

    Warga Bangladesh tersebut diamankan petugas Kantor Imigrasi Dumai bersama Polres Dumai di sebuah pondok singgah yang terletak 1,5 km dari Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning, Dusun Medang Kampai RT 09 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Selasa (9/8/2022).

    Selain mereka ada 45 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan satu warga Rohingya, Myanmar yang turut diamankan. Warga Rohingya itu sebelumnya kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, mengatakan 12 warga Bangladesh telah diberangkatkan dari Dumai, Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka menginap' di Pekanbaru.

    Selanjutnya, 12 warga Bangladesh itu diterbangkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta. "Senin ini, sekitar pukul 06.20 WIB dengan penerbangan Lion Air JT 393 dengan tujuan Bandara Internasional Soekarno Hatta - Jakarta," kata Rejeki.

    Dijelaskannya, sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, dilaksanakan proses pendeportasian dengan dua kali penerbangan. "Hal ini dikarenakan keterbatasan ketersediaan tiket keberangkatan ke Dhaka (Bangladesh),” ujar Rejeki

    Penerbangan pertama pukul 16.05 WIB, akan diberangkatkan 3 orang warga Bangladesh menggunakan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 720, dengan rute Jakarta (Indonesia) - Kuala Lumpur (Malaysia) - Dhaka (Bangladesh).

    Lalu, penerbangan kedua pada pukul 16.20 WIB, terhadap 9 orang warga Bangladesh akan diberangkatkan menggunakan penerbangan Malindo Airways OD 349 dengan rute Jakarta (Indonesia) - Kuala Lumpur (Malaysia) - Dhaka (Bangladesh).

    Seluruh biaya deportasi menjadi tanggungan para warga Bangladesh dan pihak kedutaan negara yang bersangkutan.

    Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menyebut setelah dideportasi, 12 warga Bangladesh itu dilarang melakukan perjalanan ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Selain deportasi, kami akan proses mereka untuk tindakan penangkalan. Artinya mereka (12 WN Bangladesh) dilarang untuk melakukan perjalanan masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Jahari.

    Jahari menegaskan, NKRI adalah negara berdaulat. "Jangan sampai ada warga negara asing seenaknya coba-coba melanggar aturan, kita akan tindak tegas," tutur Jahari.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com