Kurniawan Direktur DPP LSM PMPR Tak Paham Kasus Dunia Pers, Yosman: Kurniwan Harus Banyak Belajar
Senin, 10-09-2018 - 06:18:05 WIB šŸ‘ 65593

TERKAIT:
 
  • Kurniawan Direktur DPP LSM PMPR Tak Paham Kasus Dunia Pers, Yosman: Kurniwan Harus Banyak Belajar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Pemberitaan yang menyatakan sikap mendukung langkah bupati bengkalis, Amril Mukminin melaporkan pimred media online harianberantas sangat bertentangan dengan amanat UU Pers maupun MoU dewan pers dengan lembaga penegak hukum, Senin 10/9/2018.

    Pernyataan dukungan itu disampaikan oleh direktur pengembagan DPP LSM PMPR Kurniawan, dimana disebutkan olehnya, bahwa harian berantas telah memuat berita yang berdampak pencemaran nama baik dan harus dituntut seberat-beratnya atas persidangan yang telah bergulir saat ini di PN pekanbaru.

    "Jaksa Penuntut Umum diminta agar menuntut seberat- beratnya agar ada efek jera, sehingga kedepanya tidak ditemukan lagi, pemberitaan yang diduga menyudutkan serta mencemarkan nama baik seseorang, begitu juga kepada majelis hakim untuk memvonis tinggi,namun, apabila tidak ditemukan adanya dugaan melawan hukum seperti disangkakan, diminta kepada majelis hakim untuk memvonis bebas, Ć¢ā‚¬Ā pintanya

    Menanggapi pernyataan sikap LSM PMPR tersebut, pimpinan redaksi harianberantas, Toro Laia langsung merespon berita di karimuntoday itu dengan menyayangkan pernyataan sikap Kurniawan tersebut yang dinilai tidak memahami mekanisme dalam proses sengketa pers atau produk karya jurnalistik di Indonesia.

    ,"Saya sedih melihat pernyataan sikap Kurniawan ini, bagi saya itu pernyataan yang tidak paham dunia jurnalistik dan mekanisme penyelesaian terhadap sengketa pers, atau produk karya jurnalistik sebagaimana diatur dalam uu Pers nomor 40 tahun 1999 dan MoU Dewan Pers dengan tiga lembaga penegak hukum, Kapolri, Kejagung, dan MA. Sehingga menurut saya, sebaiknya Kurniawan tidak perlu berkomentar tentang ini, jika ia tidak paham,"kata Toro dihadapan sejumlah media.

    Hal senada juga disampaikan oleh ketua DPD Riau Persatuan Wartawan Republik Indonesia Bersatu (PWRIB), Yosman Matondang, bahwa Yosman menilai Kurniawan tidak bicara objektif di media karena terkesan membela bupati bengkalis sehinngga berpotensi pembodohan publik.

    "Kurniawan jangan asal bicara di media. Dia tau gak apa yang dia katakan, dia itu LSM jangan bicara yang bukan ranahnya dong, seharusnya dia belajar apa itu pencemaran nama baik, dan apa itu produk jurnalistik, ini jelas-jelas kriminalisai terhadap pers, harus kita buka seterang-terangnya,"ungkap Yosman menggebu-gebu.

    Menurut Yosman kasus Toro layak dijadikan contoh buruk dalam sejarah Pers, dimana ketika pers berusaha menulis tindakan melawan hukum oleh pejabat, yang konon telah mencuri uang negara senilai ratusan miliar rupiah, malah di pidanakan.

    "Kita patut bersedih melihat sikap Amril ini, yang sengaja ingin menghalangi tugas pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, seharusnya pihak kepolisian pun paham kinerja pers, karena pers dan polri itu adalah mitra dan ada MoU dengan Dewan Pers,"terang Yosman.

    Bagi Yosman, gerakan aksi melawan penzoliman terhadap Pers ini sudah tepat dan harus diungkap secara terang benderang, karena sesuai pernyataan Toro Laia di persidangan bahwa dalam proses penyidikan diduga terdapat permainan dan sejumlah kejanggalan karena kesalahan dalam kode etik jurnalistik kenapa dibawa ke ranah pidana tanpa mengacu pada MoU dewan pers dengan polri dan uu pers serta rekomendasi dari dewan pers.

    ,"Jelas ada yang dilanggar dalam penyidikan ini. MoU dewan pers dan kapolri, serta mengacu pada uu Pers mengatakan bahwa sengketa dalam pemberitaan di media itu ranahnya uu pers harus diselesaikan dengan uu pers," kata Yosman.

    Selain itu Yosman juga bersikukuh untuk kembali mengangkat kasus dugaan korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012 senilai 272 miliar dengan meminta penegak hukum di riau, Polda Riau, maupun Kejati Riau dengan tegas dapat memanggil Amril kembali untuk di periksa.

    (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com