Sengketa Pemberitaan Pers Direkayasa, Aksi Solidaritas Pers Riau I Serbu Polda Riau
Senin, 10-09-2018 - 14:47:32 WIB šŸ‘ 70385

TERKAIT:
 
  • Sengketa Pemberitaan Pers Direkayasa, Aksi Solidaritas Pers Riau I Serbu Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Senin 10 September 2018 ratusan Wartawan dari berbagai media di Provinsi Riau ramaikan Markas Besar Kepolisian Daerah Riau, terkait dugaan keberpihakan pekara pemberitaan Pers yang berbahagia dikaitkan dengan pelanggaran undang-undang ITE.

    Kedatangan gelombang pertama pendemo itu langsung menuju kantor Kapolda Riau di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru Riau dengan jumlah kurang lebih 200 orang, dengan lantunan lagu-lagu kebangsaan NKRI mereka membawa beberapa tuntutan kepada Kapolda Riau terkait tindakan aparat hukum yang diduga kuat melakukan kriminalisasi terhadap Pers.

    Kordinator aksi, Ismail Sarlata dan Feri Sibarani, saat menyampaikan orasinya didepan pintu gerbang Polda Riau, peserta aksi solidaritas Pers menyampaikan tuntutanya ke Kapolda Riau antara lain, agar Kapolda Riau segera memeriksa penyidik Dirkrimsus yang diduga kuat melakukan kriminalisasi pers terhadap Redaksi Harian Berantas, Toro Laia yang diketahui dilaporkan oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dengan tuduhan pencemaran nama baik, sebagaimana dituangkan dalam Undang-undang ITE.

    Sejatinya terkait pemberitaan di media Pers, jika kemudian dirasa telah merugikan nama baik atau menyerang kehormatan seseorang, maka sesuai dengan UU Pers No.40 tahun 1999, dan berdasarkan MoU Dewan Pers dan Kapolri tahun 2012 dan 2017, maka harus dinilai sebagai pelanggaran kode etik jurnalistik, yang untuknya telah disediakan mekanisme penyelesaian berdasarkan Hak Jawab dan hak Lorelei dari kedua belah pihak, namun disanyangkan pihak penyidik Polda Riau melalui Ditreskrimsus telah menjatuhi pidana terhadap perkara Pers.

    ,"Kami mohon kepada Kapolda Riau yang baru, Bapak Irjen Pol Widodo supaya bersedia berdialog dengan insan solidaritas Pers di tempat ini untuk mendengar aspirasi kami dan merespon kejanggalan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terhadap wartawan," seru orator aksi, Feri.S.

    Dalam orasinya Feri menyampaikan berbagai tindakan arogansi dan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum-oknum Kepolisian Polda Riau terhadap media saat melakukan kinerjanya, khususnya terkait Toro Laia yang hingga kini telah menjalani persidangan di PN Pekanbaru adalah hasil penyidikan pihak Polda Riau yang diduga kuat sekongkol dengan Amril Mukminin dan beberapa oknum lainya untuk mengkriminalisasi media Pers.

    ,"Segera periksa oknum penyidik yang kami duga kuat telah sekongkol dengan Amril mukminin selaku Bupati di Bengkalis yang terindikasi berdasarkan berbagai bukti terlibat korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012 senilai 272 miliar, dan kami minta Kapolda Riau yang baru  segera panggil penyidik dan bongkar persekongkolan ini dengan terang benderang," teriak Feri.

    Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo belum tampak menghampiri massa aksi solidaritas Pers, hingga akhirnya perwakilan Kapolda Riau, dari satuan Direskrimsus melalui kasubdit IV, AKBP Ginting mencoba memberikan pernyataan dan sikap Kepolisian Polda Riau melalui mediasi di ruang SPKT Dirkrimum Polda Riau, namun 5 orang utusan dari aksi solidaritas menolak dan memilih melanjutkan aksinya.

    ,"Kami tidak mau melakukan mediasi dan mendengar pernyataan bapak-bapak jika bukan langsung dari Kapolda Riau, atau setidaknya Dirkrimsus Polda Riau," terang B Anas yang mendapingi Feri Sibarani.

    Mendengar sikap beberapa utusan aksi tersebut, pihak Polda Riau pun tak dapat berbuat apa-apa, akhirnya membiarkan para aksi solidaritas Pers bergerak dan kembali beraksi menuntut kepada Kapolda Riau agar segera memeriksa penyidik Polda Riau, memeriksa kembali Amril Mukminin cs yang terindikasi turut terseret dalam korupsi bansos Bengkalis senilai 272 miliar, sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh media Harian Berantas.

    Selain memeriksa penyidik dan Amril Mukminin yang diduga sekongkol dalam penyidikan kasus sengketa Pers,  massa aksi solidaritas Pers juga meminta kepada Kapolda Riau, agar membongkar praktik-praktik permainan dalam proses penyidikan, khususnya soal pers, yang sejatinya harus melalui tahapan Dewan Pers dan masuk dalam UU Pers.

    ,"Ini sejarah buruk dalam dunia Pers, ini dapat diduga sebagai permainan karena telah diberitakan seorang oknum pejabat di media dengan muatan soal keterkaitan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin atas kasus korupsi bansos Bengkalis yang telah menyeret sebagian besar pelakunya ke dalam jeruji besi, namun belakangan diketahui, Amril Mukminin dan beberapa orang lainya sama-sama terlibat namun tidak terjerat hukum," kata Feri Sibarani dalam orasinya.

    Akibat ketidak hadiran Kapolda Riau itu, massa dari aksi solidaritas Pers pun melanjutkan aksi di kantor Kejaksaan Ringgit Riau, dimana Kejati Riau juga di nilai berperan penting dalam kapasitasnya untuk menelaah barang berkas perkara penyidikan Polda Riau, sebab Kejaksaan berhak untuk tidak melanjutkan perkara tersebut apabila ditemukan ada penyimpangan penyidikan dari kasus sengketa Pers menjadi kasus pidana. (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com