Mantan Kadishub Rohul Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Anggaran PJU
senin, 10-09-2018 - 19:08:19 WIB 👁 59932

TERKAIT:
 
  • Mantan Kadishub Rohul Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Anggaran PJU
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rohul inisial RR sebagai tersangka dugaan penyelewengan anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU).

    Pria yang juga pernah menjabat Kepala Satpol PP Rohul ini resmi menyandang tersangka karena terindikasi‎ selewengkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rohul tahun 2017 untuk pembiyaan PJU di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Rambah, Ujung Batu, Rambah Hilir, dan Kecamatan Tandun.

    Dikabarkan, untuk pembiayaan PJU tersebar di empat kecamatan telah dianggarkan dari APBD Rohul tahun anggaran 2017 lebih dari Rp 600 juta. Namun, pembiayaan PJU tidak kunjung diterima PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pasirpangaraian.

    Setelah ditetapkan tersangka, RR menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Rohul, Senin (10/9/2018). Memakai kaos hitam, RR datang ke Polres Rohul dengan mobil pribadinya, didampingi istrinya dan Penasehat Hukumnya yang belakangan diketahui bernama Efesus Dewan Marlan Sinaga, SH.

    Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, membenarkan RR sudah resmi tersangka. Status tersangka ini pasca penyidik gelar perkara di Mapolda Riau belum lama ini.

    "Yang bersangkutan (RR) sudah ditetapkan tersangka, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkap AKP Harry Avianto, Senin.‎

    Meski sudah berstatus tersangka, RR tidak langsung ditahan oleh penyidik. AKP Harry mengaku RR tidak ditahan karena sudah kooperatif, termasuk memenuhi panggilan penyidik.‎

    "Yang bersangkutan kan sudah kooperatif. Jadi kita tidak lakukan penahanan," kata AKP Harry.

    Ditanya apakah hanya RR tersangka tunggal di perkara‎ dugaan penyelewengan anggaran PJU di empat kecamatan, AKP Harry menerangkan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru di perkara tersebut.

    "Yang jelas kita sedang melakukan proses," jelas AKP Harry.

    Informasi dirangkum, perkara dugaan penyelewengan anggaran PJU sekira Rp 600 juta lebih dialokasikan dari APBD Rohul tahun 2017 tiba-tiba hilang.

    Uang lebih dari Rp 600 juta harusnya dibayarkan ke PT. PLN Rayo Pasirpangaraian di tahun 2017, namun tagihan tersebut belum juga dibayarkan Pemerintah Kabupaten Rohul, melalui Dishub Rohul.

    Anggaran PJU di empat Kecamatan dianggarkan melalui APBD Rohul 2017 sekira Rp 1,4 miliar. Sekira Rp 700 juta lebih sudah dibayarkan Pemkab Rohul melalui Dishub Rohul, namun kekurangannya lebih dari Rp 600 juta belum juga dibayarkan ke PT. PLN.

    Sebelumnya, Manager PT. PLN Rayon Pasirpangaraian, David Sibarani, membenarkan adanya tunggakan tagihan PJU di empat kecamatan di Kabupaten Rohul. David mengaku masih ada sekira Rp 600 juta lebih tagihan PJU yang belum dibayarkan ke pihaknya.(rtc)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com