Wagubri Bersama DPRD Riau Bahas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum BUMD
Senin, 12-09-2022 - 17:11:29 WIB 👁 6218
Foto: Wakil Gubernur Riau rapat bersama anggota DPRD
TERKAIT:
 
  • Wagubri Bersama DPRD Riau Bahas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum BUMD
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.


    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (12/09/2022).


    Hardianto mengatakan, bahwa pertemuan itu menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada tanggal 8 september 2022 lalu. Pada rapat sebelumnya itu, Gubernur Riau telah menyampaikan Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau.



    Dikatakan Hardianto, dengan adanya pertemuan sebelumnya maka terdapat mekanisme dan tahapan lanjutan tentang pandangan umum dari fraksi. Hal tersebut telah diamanatkan dalam peraturan DPRD Provinsi Riau No 1 tahun 2020 pasal 11 ayat 1 poin B.


    “Setelah pertemuan kemarin, maka sesuai mekanisme dan tahapan selanjutnya adalah pandangan umum Fraksi terhadap rancangan Perda dalam rapat paripurna. Untuk itu kami minta kesepakatan anggota dewan yang hadir membacakan atau menyerahkan secara langsung penyampaian pandangannya saat ini,” katanya.


    Ia menambahkan, Ranperda itu tentunya mendapat beberapa masukan, pertanyaan, dan saran dari sejumlah fraksi. Untuk itu, diharapkan dapat ditanggapi oleh Gubernur Riau pada rapar paripurna selanjutnya.


    “Kemudian tanggapan dari Gubernur Riau tersebut disampaikan secara agenda pemerintah, pada rapat paripurna selanjutnya,” terangnya.


    Sementara itu, Anggota Fraksi dari Partai Demokrat, Zulkifli Indra menyampaikan pandangan umum fraksinya. Ia menilai, bahwa salah satu permasalahan yang dihadapi BUMD selama ini tidak terlepas dari permasalahan ketidakjelasan menghasilkan profit.


    Selain itu, kata Zulkifli, BUMD juga dituntut untuk memiliki fungsi sosial terhadap masyarakat. Kondisi ini kemudian dapat menyebabkan BUMD tidak fokus terhadap misi utamanya.


    “Untuk itulah, dalam rangka mendorong pembangunan daerah peran BUMD dirasakan semakin penting, sebagai perintis dalam sektor usaha yang belum diminati usaha swasta sebagai pelaksana pelayanan publik,” ungkapnya.


    Dijelaskan dia, perubahan bentuk hukum BUMD ini sangat penting dalam menggerakkan kegiatan ekonomi di Provinsi Riau.


    Menurutnya, impelementasi yang dimiliki yaitu tersedianya lapangan kerja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau ke depannya.


    “Ada beberapa hal yang mendorong dasar hukum pengelolaan, antara lain BUMD dianggap masih belum memiliki etos kerja, terlalu birokratis, kurang memiliki orientasi pasar, tidak memiliki reputasi baik hanya membebani APBD melalui penyertaan modal.” pungkasnya.


    Terpisah sebelumnya, Wagubri Edy Natar Nasution mengatakan, Ranperda Provinsi Riau tentang perubahan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau merupakan tindak lanjut dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.


    Pada pasal 331 dijelaskan, bahwa daerah dapat mendirikan BUMD yang ditetapkan dengan peraturan daerah dengan klasifikasi terdiri dari perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan.


    Selanjutnya, dalam Undang-undang nomor 23 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 juga menjelaskan, BUMD hanya memiliki dua bentuk kubu yaitu perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah.


    "BUMD juga harus berupaya memperbaiki probabilitas sehingga dapat diadakan sebagai salah satu sumber pendanaan utama bagi pendapatan asli daerah. Semoga Ranperda akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan BUMD di Provinsi Riau," harapnya.


    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com