Wagubri Bersama DPRD Riau Bahas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum BUMD
Senin, 12-09-2022 - 17:11:29 WIB šŸ‘ 10366
Foto: Wakil Gubernur Riau rapat bersama anggota DPRD
TERKAIT:
 
  • Wagubri Bersama DPRD Riau Bahas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum BUMD
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (12/09/2022).

    Hardianto mengatakan, bahwa pertemuan itu menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada tanggal 8 september 2022 lalu. Pada rapat sebelumnya itu, Gubernur Riau telah menyampaikan Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau.


    Dikatakan Hardianto, dengan adanya pertemuan sebelumnya maka terdapat mekanisme dan tahapan lanjutan tentang pandangan umum dari fraksi. Hal tersebut telah diamanatkan dalam peraturan DPRD Provinsi Riau No 1 tahun 2020 pasal 11 ayat 1 poin B.

    “Setelah pertemuan kemarin, maka sesuai mekanisme dan tahapan selanjutnya adalah pandangan umum Fraksi terhadap rancangan Perda dalam rapat paripurna. Untuk itu kami minta kesepakatan anggota dewan yang hadir membacakan atau menyerahkan secara langsung penyampaian pandangannya saat ini,” katanya.

    Ia menambahkan, Ranperda itu tentunya mendapat beberapa masukan, pertanyaan, dan saran dari sejumlah fraksi. Untuk itu, diharapkan dapat ditanggapi oleh Gubernur Riau pada rapar paripurna selanjutnya.

    “Kemudian tanggapan dari Gubernur Riau tersebut disampaikan secara agenda pemerintah, pada rapat paripurna selanjutnya,” terangnya.

    Sementara itu, Anggota Fraksi dari Partai Demokrat, Zulkifli Indra menyampaikan pandangan umum fraksinya. Ia menilai, bahwa salah satu permasalahan yang dihadapi BUMD selama ini tidak terlepas dari permasalahan ketidakjelasan menghasilkan profit.

    Selain itu, kata Zulkifli, BUMD juga dituntut untuk memiliki fungsi sosial terhadap masyarakat. Kondisi ini kemudian dapat menyebabkan BUMD tidak fokus terhadap misi utamanya.

    “Untuk itulah, dalam rangka mendorong pembangunan daerah peran BUMD dirasakan semakin penting, sebagai perintis dalam sektor usaha yang belum diminati usaha swasta sebagai pelaksana pelayanan publik,” ungkapnya.

    Dijelaskan dia, perubahan bentuk hukum BUMD ini sangat penting dalam menggerakkan kegiatan ekonomi di Provinsi Riau.

    Menurutnya, impelementasi yang dimiliki yaitu tersedianya lapangan kerja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau ke depannya.

    “Ada beberapa hal yang mendorong dasar hukum pengelolaan, antara lain BUMD dianggap masih belum memiliki etos kerja, terlalu birokratis, kurang memiliki orientasi pasar, tidak memiliki reputasi baik hanya membebani APBD melalui penyertaan modal.” pungkasnya.

    Terpisah sebelumnya, Wagubri Edy Natar Nasution mengatakan, Ranperda Provinsi Riau tentang perubahan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau merupakan tindak lanjut dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

    Pada pasal 331 dijelaskan, bahwa daerah dapat mendirikan BUMD yang ditetapkan dengan peraturan daerah dengan klasifikasi terdiri dari perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan.

    Selanjutnya, dalam Undang-undang nomor 23 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 juga menjelaskan, BUMD hanya memiliki dua bentuk kubu yaitu perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah.

    "BUMD juga harus berupaya memperbaiki probabilitas sehingga dapat diadakan sebagai salah satu sumber pendanaan utama bagi pendapatan asli daerah. Semoga Ranperda akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan BUMD di Provinsi Riau," harapnya.

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com