Gubernur Sumbar Didemo Sejumlah Insan Pers Menjadi Sejarah Baru
Kamis, 13-09-2018 - 07:23:47 WIB šŸ‘ 41329

TERKAIT:
 
  • Gubernur Sumbar Didemo Sejumlah Insan Pers Menjadi Sejarah Baru
  •  

    SERGAPONLINE.COM MPADANG- Ektabilitas Gubernur Sumatera Barat semakin diragukan. Pasalnya, puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Sumatera Barat melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Kantor Gubernur Sumatera Barat Rabu (12/9) siang.

    Aksi demokrasi tersebut dilakukan long march dari Gor Agus Salim menuju Kantor Gubernur yang dikawal pihak kepolisian. Sesampai di depan Kntor Gubernur, para wartawan merasa kecewa karen tidak bisa bertemu dgn Irwan prayitno selaku Gubernur Sumbar dikarenakan beliau sedang dinas diluar daerah.

    Dalam orasinya, mereka menuntut beberapa hal diantaranya adalah pertama, agar Gubernur Sumbar mencabut kembali Pergub No. 30 tahun 2018. Kedua Stop kriminalisasi Pers. Ketiga, Save Jurnalist Sumbar dan ke Empat Copot Kabiro Humas Pemprov Sumbar.

    Menanggapi tuntutan diatas, Kabiro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal menyatakan bahwa Pergub Sumbar No.30 Tahun 2018 sepenuhnya adalah tanggung jawab Kabiro Humas Pemprov Sumbar, bukan tanggung jawab Gubernur Sumbar.

    Namun Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi dari wartawan sumbar kepada Gubernur menyangkut Pergub Sumbar No.30  tahun 2018. Dan akan menghubungi kembali perwakilan wartawan pada hari Rabu tanggal 19 September 2018.

    Sebelumnya Ketua Umum Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Herman PD didampingi Ketua Harian Ismail Novendra dan sekjen Fizaski dihadapan Kabiro Humas Sumbar Jasman Rizal yang menerima langsung aksi demo rekan-rekan wartawan didepan kantor Gubernur Sumbar hari ini, mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya Pergub No. 30 tersebut, Pemprov Sumbar disinyalir telah mencederai demokrasi dan mengkriminalisasi para pelaku Usaha Media Kecil Mandiri (UMKM) pers dalam melakukan kerjasama, baik dengan pemerintah maupun pihak swasta lainnya.

    Untuk itu, Herman meminta kepada Gubernur Sumbar, agar dapat mempertimbangkan dan mencabut kembali Pergub tersebut, dengan memberi peluang kepada UMKM di Sumbar berkembang.

    Dalam rangka menstabilkan situasi Pers di Sumatera Barat menjadi kondusif, Ia dan rekan-rekan juga memberi tenggang waktu kepada Gubernur Sumbar untuk mentelaah kebijakan tersebut selama satu minggu.

    Ismail Novendra berharap mudahan-mudahan, aksi ini merupakan awal dari demokrasi Pers di Sumatera Barat yang beretika dan bermartabat dalam menjalankan profesinya sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999.

    Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan aksi damai para wartawan di Sumbar terkait peraturan Gubernur Sumbar No. 30 tahun 2018 dan pengabaian UU No.40 tahun 1999 tentang pers selesai dalam keadaan aman dan kondusif. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com