Kepsek SMAN 12 Pekanbaru Diduga Jadikan Buku Modul Bisnis Disekolah
Jumat, 16-09-2022 - 21:00:26 WIB 👁 17642
TERKAIT:
 
  • Kepsek SMAN 12 Pekanbaru Diduga Jadikan Buku Modul Bisnis Disekolah
  •  

     


    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Resah nya wali murid dengan ada nya surat pengantar pembelian Modul nilai Rp 832.000 (diskon 10 %). di sekolah SMA Negeri 12 jalan Garuda sakti , hal ini membuat wali murid merasa keberatan dengan isin surat tersebut.


    Seorang wali murid yang tidak ingin di sebut identitas nya mengatakan ' penjualan buku modul disekolah saat ini sepertinya tidak rahasia lagi, bahkan sudah menjadi bisnis terhadap kepala sekolah, seperti di SMAN 12 Kota Pekanbaru. Terang-terangan mengeluarkan surat pengantar kepada wali murid untuk membeli buku modul yang Nilainya hampir 1 juta rupiah, jelas salah satu wali murid.


    Pemerintah tiap tahun mengeluarkan dana BOS yang nilainya miliaran rupiah tiap sekolah mulai dari triwulan 1 sampai dengan triwulan 3 . Kenapa lagi disuruh anak-anak Beli buku modul dan dikemanakan Dana BOS yang miliaran Rupiah itu, tanyaknya.


    Bahkan peraturan menteri pendidikan Dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pentunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan , Bantuan Operasioinal Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Pendidikan.


    Pada lampiran halaman 7 nomor 4 dan No 5 tersebut menjelaskan bahwa penyediaan atau pencetakan modul dan perangkat ajar, dan/atau pembiayaan lain yang relevan dalam rangka pengembangan perpustakaan, kalau saya tidak salah baca ya ' ujar nya kepada media


    lebih lanjut dia mengatakan ' Sehingga sudah jelas bahwa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk hal tersebut, namun yang terjadi di SMA N 12 diduga buku modul tersebut dijual kepada peserta didik.


    "Ya, anak saya saat ini sekolah di tempat tersebut yang berada di Kota Pekanbaru dan diharuskan membeli buku modul sebesar Rp.832 ribu untuk 10 mata pelajaran," tuturnya


    Sementara wartawan konfirmasi melalui seluler kepala sekolah menengah atas yang ada di jalan Garuda sakti H. Ermita Mpd .untuk konfirmasi perihal surat edaran pengantar pembelian modul ,dia mengatakan tidak ada di tempat dan tidak ada yang perlu di konfirmasi .


    Wartawan juga meminta tanggapan Ketua Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau Emos mengatakan, Disekolah tidak dibenarkan menjual buku apa pun itu bentuknya, seperti buku modu, LKS dan lain -lain.


    Dijelaskan Emos, pemerintah RI tegas melarang adanya praktek pungutan liar diberbagai lembaga terlebih lembaga pemerintahan, bahkan memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan / OTT (Pasal 4 huruf d Perpres) terhadap pelaku praktek ilegal tersebut.


    Satgas Saber Pungli sendiri memiliki 4 (empat) fungsi yakni, intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi.


    Adapun Jenis - Jenis Pungli liar yang dilarang disekolah antara lain:


    1. Uang pendaftaran masuk
    2. Uang SSP / komite
    3. Uang OSIS
    4. Uang Ekstrakulikuler
    5. Uang Ujian
    6. Uang Daftar Ulang
    7. Uang Study Tour
    8. Uang Les
    9. Buku Ajar
    10. Uang Paguyupan
    11. Uang Wisuda
    12. Membawa kue/makanan syukuran
    13. Uang infak
    14. Uang foto copy
    15. Uang perpustakaan
    16. Uang bangunan
    17. Uang LKS dan buku paket
    18. Bantuan Insidental
    19. Uang foto
    20. Uang biaya perpisahan
    21. Sumbangan pergantian kepala sekolah
    22. Uang seragam
    23. Biaya pembuatan pagar/fisik dll
    24. Iuran untuk membeli kenang-kenangan
    25. Uang bimbingan belajar
    26. Uang try out
    27. Iuran pramuka
    28. Asuransi (walau nihil kecelakaan uang tidak dikembalikan
    29. Uang kalender
    30. Uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan
    31. Uang koprasi (uang tidak di kembalikan)
    32. Uang PMI
    33. Uang dana kelas
    34. Uang denda ketika siswa tidak mengerjakan PR
    35. Uang UNAS
    36. Uang menulis ijazah
    37. Uang formulir
    38. Uang jasa kebersihan
    39. Uang dana social
    40. Uang jasa menyebrangkan siswa
    41. Uang map ijazah
    42. Uang STTB legalisir
    43. Uang ke UPTD
    44. Uang administrasi
    45. Uang panitia
    46. Uang jasa guru mendaftarkan ke sekolah selanjutnya
    47. Uang listrik
    48. Uang computer
    49. Uang bapopsi
    50. Uang jaringan internet
    51. Uang Materai
    52. Uang kartu pelajar
    53. Uang Tes IQ
    54. Uang tes kesehatan
    55. Uang buku TaTib
    56. Uang MOS
    57. Uang tarikan untuk GTT (Guru Tidak Tetap)
    58. Uang Tahunan (kegunaan yang tidak jelas)


    Emos meminta kepada Satgas Saber Pungli yang ada di provinsi Riau, agar memanggil dan memeriksa kepala sekolah SMAN 12 Kota Pekanbaru erkait dugaan penjualan buku modul disekolahnya, minta Emos


    Editor: lila




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com