Kepsek SMAN 12 Pekanbaru Diduga Jadikan Buku Modul Bisnis Disekolah
Jumat, 16-09-2022 - 21:00:26 WIB šŸ‘ 18378
TERKAIT:
 
  • Kepsek SMAN 12 Pekanbaru Diduga Jadikan Buku Modul Bisnis Disekolah
  •  

     

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Resah nya wali murid dengan ada nya surat pengantar pembelian Modul nilai Rp 832.000 (diskon 10 %). di sekolah SMA Negeri 12 jalan Garuda sakti , hal ini membuat wali murid merasa keberatan dengan isin surat tersebut.

    Seorang wali murid yang tidak ingin di sebut identitas nya mengatakan ' penjualan buku modul disekolah saat ini sepertinya tidak rahasia lagi, bahkan sudah menjadi bisnis terhadap kepala sekolah, seperti di SMAN 12 Kota Pekanbaru. Terang-terangan mengeluarkan surat pengantar kepada wali murid untuk membeli buku modul yang Nilainya hampir 1 juta rupiah, jelas salah satu wali murid.

    Pemerintah tiap tahun mengeluarkan dana BOS yang nilainya miliaran rupiah tiap sekolah mulai dari triwulan 1 sampai dengan triwulan 3 . Kenapa lagi disuruh anak-anak Beli buku modul dan dikemanakan Dana BOS yang miliaran Rupiah itu, tanyaknya.

    Bahkan peraturan menteri pendidikan Dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pentunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan , Bantuan Operasioinal Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Pendidikan.

    Pada lampiran halaman 7 nomor 4 dan No 5 tersebut menjelaskan bahwa penyediaan atau pencetakan modul dan perangkat ajar, dan/atau pembiayaan lain yang relevan dalam rangka pengembangan perpustakaan, kalau saya tidak salah baca ya ' ujar nya kepada media

    lebih lanjut dia mengatakan ' Sehingga sudah jelas bahwa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk hal tersebut, namun yang terjadi di SMA N 12 diduga buku modul tersebut dijual kepada peserta didik.

    "Ya, anak saya saat ini sekolah di tempat tersebut yang berada di Kota Pekanbaru dan diharuskan membeli buku modul sebesar Rp.832 ribu untuk 10 mata pelajaran," tuturnya

    Sementara wartawan konfirmasi melalui seluler kepala sekolah menengah atas yang ada di jalan Garuda sakti H. Ermita Mpd .untuk konfirmasi perihal surat edaran pengantar pembelian modul ,dia mengatakan tidak ada di tempat dan tidak ada yang perlu di konfirmasi .

    Wartawan juga meminta tanggapan Ketua Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau Emos mengatakan, Disekolah tidak dibenarkan menjual buku apa pun itu bentuknya, seperti buku modu, LKS dan lain -lain.

    Dijelaskan Emos, pemerintah RI tegas melarang adanya praktek pungutan liar diberbagai lembaga terlebih lembaga pemerintahan, bahkan memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan / OTT (Pasal 4 huruf d Perpres) terhadap pelaku praktek ilegal tersebut.

    Satgas Saber Pungli sendiri memiliki 4 (empat) fungsi yakni, intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi.

    Adapun Jenis - Jenis Pungli liar yang dilarang disekolah antara lain:

    1. Uang pendaftaran masuk
    2. Uang SSP / komite
    3. Uang OSIS
    4. Uang Ekstrakulikuler
    5. Uang Ujian
    6. Uang Daftar Ulang
    7. Uang Study Tour
    8. Uang Les
    9. Buku Ajar
    10. Uang Paguyupan
    11. Uang Wisuda
    12. Membawa kue/makanan syukuran
    13. Uang infak
    14. Uang foto copy
    15. Uang perpustakaan
    16. Uang bangunan
    17. Uang LKS dan buku paket
    18. Bantuan Insidental
    19. Uang foto
    20. Uang biaya perpisahan
    21. Sumbangan pergantian kepala sekolah
    22. Uang seragam
    23. Biaya pembuatan pagar/fisik dll
    24. Iuran untuk membeli kenang-kenangan
    25. Uang bimbingan belajar
    26. Uang try out
    27. Iuran pramuka
    28. Asuransi (walau nihil kecelakaan uang tidak dikembalikan
    29. Uang kalender
    30. Uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan
    31. Uang koprasi (uang tidak di kembalikan)
    32. Uang PMI
    33. Uang dana kelas
    34. Uang denda ketika siswa tidak mengerjakan PR
    35. Uang UNAS
    36. Uang menulis ijazah
    37. Uang formulir
    38. Uang jasa kebersihan
    39. Uang dana social
    40. Uang jasa menyebrangkan siswa
    41. Uang map ijazah
    42. Uang STTB legalisir
    43. Uang ke UPTD
    44. Uang administrasi
    45. Uang panitia
    46. Uang jasa guru mendaftarkan ke sekolah selanjutnya
    47. Uang listrik
    48. Uang computer
    49. Uang bapopsi
    50. Uang jaringan internet
    51. Uang Materai
    52. Uang kartu pelajar
    53. Uang Tes IQ
    54. Uang tes kesehatan
    55. Uang buku TaTib
    56. Uang MOS
    57. Uang tarikan untuk GTT (Guru Tidak Tetap)
    58. Uang Tahunan (kegunaan yang tidak jelas)

    Emos meminta kepada Satgas Saber Pungli yang ada di provinsi Riau, agar memanggil dan memeriksa kepala sekolah SMAN 12 Kota Pekanbaru erkait dugaan penjualan buku modul disekolahnya, minta Emos

    Editor: lila




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com