Diduga Ada Pungli Pengurusan IMB
Said Riza Kabit DPM PTSP Simpan Kwintasi Pengurusan Izin Gangguan Dengan Nilai 9 Juta
Senin, 17-09-2018 - 13:30:39 WIB 👁 68225

TERKAIT:
 
  • Said Riza Kabit DPM PTSP Simpan Kwintasi Pengurusan Izin Gangguan Dengan Nilai 9 Juta
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Berdasarkan informasi yang diterima media ini bahwa dalam  pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru, diduga memungut dana yang cukup besar yaitu berkisar antara 2,5 juta sampai dengan 9 juta rupiah.


    Dengan adanya informasi yang diterima wartawan Riau Kontras.com dari sumber yang meminta namanya tidak ditulis oleh media ini mengatakan, "  dalam mengurus IMB di DPM PTSP oknum meminta uang bervariasi mulai dari 2.5 Juta sampai dengan 9 Juta Rupiah" Ungkap sumber.

    Terkait informasi yang di terima Wartawan Riau Kontras.com, wartawan mendatangi kantor Dinas DPM PTSP yang terletak di jalan kasah komplek sekolah Mahdani untuk melakukan konfirmasi pada, Jumat 14/09/2018.

    Pada saat wartawan ini bertemu dengan kepala bidang ( kabid) DPM PTSP Said Riza yang saat itu berada di ruang pengurusan IMB, meminta waktu sebentar untuk konfirmasi, namun Said menolak dengan alasan sibuk banyak pekerjaan.

    Namun wartawan tetap menunggu kira- kira 15 menit, terlihat (Said-red) beranjak kelantai 2 (Dua) dengan diikuti seseorang yang bukan pegawai setempat, ternyata di lantai 2 telah ditunggu seseorang yang diduga kuat seorang pengusaha.

    Lagi - lagi wartawan ini tetap sabar menunggu untuk konfirmasi langsung kepada (Said-red). Setelah tamu yang diduga seorang pengusaha tersebut keluar dari ruang kerjanya, wartawan media ini pun masuk dan menemui (Said-red) di meja kerjanya.

    Saat dikonfirmasi terkait pungutan IMB yang dinilai melebihi batas, Said Riza pun membantah dugaan tersebut dan mengatakan bukan saya, mungkin ada oknum calo katanya lagi, "Saya tidak pernah memungut biaya sebesar itu, mungkin itu oknum calo atau yang lainnya", katanya dengan tenang.

    Namun tak lama kemudian,  (Said-red) membuktikan kepada wartawan bahwa dirinya tidak melakukan pungutan, Said mengeluarkan selembar kwitansi yang berisikan pembayaran biaya restribusi Ijin Gangguan dengan angka sebesar 9 juta rupiah yang dikeluarkan dari laci mejanya. Didalam Kwitansi tertera nama Said beserta tanda tangan dan stempel kantor tersebut.

    Ketika ditanya dari mana kwitansi tersebut dan kenapa ada tanda tangan dan nama Said-red , dengan santainya dia menjawab bahwa itu bukan tanda tangannya dan dia tidak mengetahui masalah tersebut. Jelasnya dengan nada mengelak.

    Dengan adanya temuan Kwintasi di ruangan Said Riza, wartawan langsung melakukan konfirmasi kepada M Jamil selaku Kepala Dinas DPM PTSP melalui telpon selulernya mengatakan bahwa itu bukan urusan dia (Jamil), itu oknum yang bermain, konfirmasilah sama yang bersangkutan, apabila memang terbukti oknum tersebut melakukan pungutan, maka akan segera kita beri sanksi, tutupnya sambil mengakhiri pembicaraan.

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Emos Gea ketika dimintai tanggapannya mengatakan, Kwintasi yang ditunjukkan Said-red kepada wartawan untuk pengurusan Izin Gangguan dengan nilai 9 juta Rupiah yang di serahkan langsung Andy Winata Dari UD. Makmur Baru pada tahun 31/10/2016, itu sangat jelas bahwa  ada dugaan pungutan di dinas tersebut. Jelas Emos.

    Emos menambahkan, berdasarkan kwintasi ini, kita dari Lsm Gerak Indonesia segera buat laporan resmi kepada penegak hukum yang ada di Provinsi Riau agar nantinya bisa mengusut tuntas dugaan pungutan yang ada ditubuh Dinas DPM PTSP Kota Pekanbaru, Tambah Emos.*** Red

     



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com