Ranperda Perubahan Tentang Pilpeng Disepakati
Rabu, 28-09-2022 - 17:28:48 WIB šŸ‘ 10769
TERKAIT:
 
  • Ranperda Perubahan Tentang Pilpeng Disepakati
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL-Dokumengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu akan segera dikirim ke Provinsi Riau melalui Bagian Hukum Pemkab Rokan Hilir.

    Dokumen ranperda perubahan tentang Pilpeng yang akan segera dikirim tersebut setelah Pansus III DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat besama pihak pemdakab Rokan hilir,Senin (26/09/2022).

    Rapat tersebut di hadiri oleh pimpinan DPRD dalam hal ini wakil ketua III DPRD Rohil, Hamzah, ketua Pansus III, Amansyah dan anggota Pansus.

    Sementara dari Pemkab Rohil dihadiri oleh Kabag Hukum, sekretariat daerah, Arbaen,SH, Kadis PMD, Yandra berserta staf.

    Seusai rapat, ketua Pansus III, Amansyah mengatakan, pengiriman dokumen ranperda pilpeng setelah melalui tahap finalisasi, dimana sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

    "Pertama hari ini dalam rangka finalisasi rap ranperda perubahan tentang Pilpeng setelah harmonisasi. Ada beberapa kesepakatan kita. Kemudian ada beberapa koreksi pihak kemenkumham itu sudah kita sempurnakan. Selanjutnya kita lakukan penandatanganan bersama berita acara terkait tentang ranperda perubahan tersebut," kata Amansyah di wawancarai seusai rapat bersama pihak Pemkab rokan hilir, Senin (26/09/2022).

    Lebih lanjut di jelaskan ketua pansus 3 DPRD Rokan Hilir bahwa esensi dari ranperda tentang Pilpeng tersebut tidak ada yang berubah.

    "Esensi dari ranperda kita ini tidak ada yang berubah,kearifan lokal dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia tetap kita laksanakan," kata Amansyah.

    Juga dijelaskan Amansyah, dari awal pembahasan ranperda tentang Pilpeng yang berubah itu hanya satu, salah satu perubahan itu setelah hasil harmonisasi, salah satu syarat yang di rubah yaitu bagi ASN yang mencalonkan diri sebagai penghulu izin atasan. Kemudian bagi TNI/Polri yang hak konstitusional nya sebenarnya tidak boleh memilih tapi dengan pemilihan kepala desa diberikan hak dipilih. Bagi tenaga honor yang ditunjuk oleh SK Bupati atau SK atau OPD itu tetap izin atasan.

    "Jika dia (tenaga honor red) nanti setelah Ia tidak berhasil dalam Pilpeng masih diberikan kesempatan untuk mengabdi lagi di pemerintahan," pungkasnya




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com