Penerbitan SIM di Satlantas Pasbar Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
Rabu, 19-09-2018 - 14:21:45 WIB 👁 27558

Ket Foto: Iptu Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K Kepala Satuan Lalu Lintas Pasaman Barat

TERKAIT:
 
  • Penerbitan SIM di Satlantas Pasbar Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PASBAR-Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Polres Pasaman Barat telah mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 6, 882 lembar terhitung dari Januari hingga Agustus tahun 2018. Pengeluaran SIM di tahun 2018 ini jumlahnya terus bertambah dari pada tahun sebelumnya.

    Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari Kasat Lantas Polres Pasbar, Iptu Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K, mengatakan, dari 6.882 data yang dikeluarkan diantaranya adalah SIM A sebanyak 2,158 lembar, sedangkan untuk perpanjangan SIM sebanyak 586 lembar, untuk SIM yang hilang 20 lembar dengan rincian total SIM A sebanyak 2, 764.

    Sedangkan, untuk SIM C juga dikeluarkan sebanyak 3,375 lembar dengan perpanjangan 649 lembar, SIM hilang 24 dengan total SIM C yang dikeluarkan sebanyak 4,048, Untuk SIM (B1) kendaraan pribadi sebanyak 40, SIM (B1) Umum 21 dan SIM (B2 )umum 4 lembar serta D1 (1 ).

    "Jika dibandingkan tahun 2017 SIM yang telah dikeluarkan hanya 5,529 lembar, Jumlah tersebut meningkat ditahun 2018 sebanyak 6, 882 itu terhitung dari Januari hingga Agustus" Kata Iptu Ghanda Jumat lalu (14/9) diruanganya.

    Bagi SIM yang telah masa berlakunya habis untuk segera memperpanjang SIM tersebut ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, dengan saran perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum SIM tersebut habis masa berlakunya

    Ia menjelaskan, pembuatan SIM tidak memakan waktu terlalu lama,  hanya sehari SIM sudah bisa selesai. Asalkan ketentuan persyaratannya harus lengkap dengan datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.

    "SIM sangat diperlukan saat mengendarai karena itu wajib bagi pengendara. Jika kita sudah memiliki SIM berarti kita sudah diperbolehkan berkendara di jalan raya", tukasnya.

    Untuk harga pembuatan SIM seperti, Sim A baru biayanya Rp. 120.000, Sim A perpanjang Rp, 80.000 dan Sim A umum baru Rp, 120.000, Sim A umum perpanjangan Rp. 80.000, Sim C baru Rp. 100.000 serta Sim C perpanjangan senilai Rp. 75.000

    Ia menghimbau, kepada masyarakat sebelum berkendara hendaklah melengkapi seluruh kelengkapanya terutama SIM dan kelengkapan identitas kendaraan lainya seperti STNK,maupun Kelayakan kendaraan dan pengecekan lampu baik itu lampu depan dan belakang serta kaca spion kanan kiri harus melengkapinya sebelum berkendara . Sedangkan, bagi kendaraan Roda empat agar memeriksa tekanan angin mobil tersebut dan lengkapi dengan PLant nomor yang dipasang sesuai dengan surat kendaraan itu.

    Satlantas Polres Pasaman Barat menegaskan, untuk pembuatan SIM tidak melayani jasa Agen, bagi masyarakat apabila ingin melakukan pembuatan SIM atau perpanjangan dapat langsung datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di Pasaman Baru Kecamatan Pasaman ” pungkasnya. (Maizen)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com