Aktifitas Galian C di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kampar Diduga Tidak Memiliki Izin
Kamis, 20-09-2018 - 14:24:54 WIB šŸ‘ 64386

TERKAIT:
 
  • Aktifitas Galian C di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kampar Diduga Tidak Memiliki Izin
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Diwilayah Kec. Siak Hulu khususnya Desa Baru maraknya galian C yang diduga ilegal.

    Seperti galian yang ada di RT 1 dusun lll desa baru, yang diperkirakan kedalaman galian C tersebut ada 15 - 20 m dan luas sekitar 6 hektar.

    Akibat galian C tersebut masyarakat perumahan berlian 3 tiga Dan perumahan 2 dua putri sangat khawatir da merasa kecewa dengan adanya galian C itu ,dari keterangan warga yang bertempat tinggal berdekatan dengan galian C tersebut ibu fitri, ibu rien dan pak fandi mengatakan siapa yang bertanggung jawab bila rumah kami amburuk /longsor akibat galian terbut.

    Dan masryakat sekitarnya marsa terganggu karna abu, dan mengakibat jalan umum licin sehingga sudah berapa orang mengalami kecelakaan.

    Ketika kepala desa baru menjumpai pengusahan galian C tersbut yang diduga tidak memiliki Izin dari pertambangan bernama Piter Malah tidak beretika dan  menantang dengan mengatakan "Apa mau mu dengan Nada keras dan mata melotot dan dilanjutkan lagi"" ini tanah saya suku Suka saya. Mendengar nada keras dari sikap pengusaha tersebut akhirnya bapak kepala desa Desa baru pulang dengan penuh kesabaran dan jiwa kepemimpinan.

    Kepala Desa Desa Baru M Haris Ch ketika media ini konfirmasi dikantor Desa Baru rabu (19/9/2018) untuk wawancara mengatakan, "penggalian itu udah pernah di tutup jalannya namun baru -baru ini dibuka lagi, kita tidak tau siapa yang bertobeng dibalik layar sehingga bisa di adakab galian lagi.

    Kalau memang ada Izin galian C pengawas dari perusahan tersebut Piter, seharusnya Pihak LPHI (lembaga Perlindungan Hutan Industri) harus mempertimbangkan ulang, karna galian C tersebut berada ditengah -tengah pemukiman warga dan jika tidak mempunyai izin galian C dari pertambangan, harus segera distop dan ditutup sebelum ada korban akibat dari tanah longsor, dan apa bila aktifitas ini tidak segera dihentikan maka seluruh masyrakat Desa baru akan melakukan Demo, dan kita minta kepada  bapak Kapolsek Siak Hulu agar segera mengambil tindakan hukum,"   Tutur Kades M Haris CH.

    PT Planet ketika dikonfirmasi media ini dilokasi galian C Rabu (19/9/2018) melalui Piter sebagai pengawas mengatakan, izin galian C sudah ada dan tidak ada masalah, kalau mau ingin tau silahkan ditanya kepada perusahaan, karena itu bukan bagian saya sebab saya hanya sebagai pengawas.

    Piter mengatakan, bahwa tidak diketahui kalau ada masyarakat yang komplin dalam aktifitas galian C tersebut.*†*



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com