Pembobol 16 Rumah di Pekanbaru Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Jumat, 28-10-2022 - 17:19:00 WIB 👁 11530
Foto: Pelaku pembobolan
TERKAIT:
 
  • Pembobol 16 Rumah di Pekanbaru Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pelaku
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap IS (36) yang diduga pelaku pembobolan sebanyak 16 rumah di Pekanbaru. Polisi harus melumpuhkan Pelaku karena berusaha kabur ketika akan ditangkap.


    Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Ia mengungkapkan, pelaku ini telah beraksi dengan membobol rumah sebanyak 16 TKP di Pekanbaru.


    "Saat akan ditangkap tersangka berusaha kabur dan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan," ujar Sunarto, Jumat (28/10/2022).


    Ia mengatakan tersangka juga pernah ditahan di Polres Dumai pada tahun 2018 lalu dengan kasus yang sama.


    Lanjutnya, tersangka berhasil diamankan usai beraksi di Jalan Patin Raya, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, pada Rabu (28/09/2022) malam lalu, sekitar pukul 19.08 WIB.


    "Tersangka mengaku telah 16 kali melakukan tindak pidana pencurian rumah mewah di wilayah Kota Pekanbaru. Dimana modus pelaku sebelum beraksi terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap rumah mewah yang menjadi targetnya," cakapnya.


    "Sebelum beraksi, pelaku menyapa pemilik rumah terlebih dahulu untuk memastikan penghuni ada atau tidak. Apabila tidak ada yang menyahut, maka tersangka melakukan Pencurian dengan menggunakan 2 buah linggis, memakai helm, sepatu, jaket dan sarung tangan," sambungnya.


    Kronologinya yaitu, berawal saat korban bersama keluarganya pergi dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. Tak lama korban kembali pulang dan anak korban melihat pintu samping rumah sudah terbuka dengan kondisi dibuka secara paksa.


    "Lalu korban melihat ke dalam rumah dan kamar sudah dalam keadaan berantakan dan korban melihat adanya barang-barang berharga milik korban telah hilang," tuturnya.


    Dari rumah tersebut, tersangka berhasil mengambil 2 buah jam tangan mewah seharga Rp30 juta dan Rp3 juta, perhiasan emas berbentuk kalung, gelang dan cincing emas 24 karat seberat 55 emas dan emas 22 karat seberat 100 gram.


    "Tersangka mengaku barang hasil curian dijual kepada penadah inisial AT (DPO) dan uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk bermain judi online dan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dan diancam pidana penjara paling lama 9 tahun




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com