Perekaman e-KTP di PT Musimas yang Dilakukan Pemerintah Nias Barat, Diduga Terjadi "Pungli"
Minggu, 15-04-2018 - 07:36:24 WIB šŸ‘ 65858

TERKAIT:
 
  • Perekaman e-KTP di PT Musimas yang Dilakukan Pemerintah Nias Barat, Diduga Terjadi "Pungli"
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-Program perekaman Eletronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang di adakan oleh Dinas Kependudukan Nias Barat bagi masyarakat Nias yang berada di PT Musimas ST. III pada tanggal 08/04/2018, Diduga kuat telah dimanfaatkan oknum- oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar atau sering disebut "Pungli", sementara himbauan Pemerintah terkait pengurusan identitas diri e-KTP dilakukan secara Gratis tanpa  biaya dan mengeluarkan uang.

    Menurut informasi kedatangan Pemerintah Kabupaten Nias Barat ke Riau atas dasar surat ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) yang meminta agar Pemerintah Nias Barat melakukan pendataan dan perekaman bagi orang Nias yang keberadaannya di Provinsi Riau yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Kenyataan yang terjadi dilapangan sangat jauh dengan harapan masyarakat Nias yang berada di Provinsi Riau khususnya di PT Musimas. Progran Perekaman e-KTP ini  dinakhodai oleh Kabupaten Nias Barat dan Himni untuk kabupaten Pelalawan, justru dalam perekaman e-KTP oknum melakukan pungutan uang kepada warga PT. Musimas mulai dari 25 Ribu hingga mencapai 150 Ribu perorang.

    Hal ini di jelaskan oleh beberapa warga setempat yang tidak mau dimuat mananya oleh media  saat di jumpai di PT Musimas, mulai dari pengambilan F1-01 sudah  dibebankan biaya foto copy sebesar 2000 perorang, bahkan bagi masyarakat yang tidak bisa mengisi F1-01, di pungut biaya sebesar Rp 150 Ribu Rupiah sedangkan  masyarakat yang bisa baca tulis dan bisa mengisi F1-01 dibebankan membayar sebesar Rp 25 Ribu Rupiah. Jelas warga yang tak mau dipublikasikan namanya.

    "Kami masyarakat di PT musimas harus mengeluarkan uang mulai dari 25 sampai 150 Ribu Rupiah,  yang bisa tulis F1-01 membayar 25 Ribu Rupiah sedangkan yang tidak bisa mengisi F1-01 wajib membayar 150 Ribu Rupiah" Ungkap masyarakat yang berada di PT Musimas kepada wartawan.

    Mereka mejelaskan dalam perekaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat mencapai lebih kurang 1000 orang warga kita Nias yang berada di PT Musimas, ada juga yang sudah membayar uang namun tak ada perekaman, Tuturnya.

    Sekretaris Dinas Kependudukan Pelalawan, Joni Naidi, S.Sos menjelaskan kepada Tokoh Nias Riau (Faigizaro Zega) yang menjumpai dirinya di kantor Disdukcapil Pelalawan Kamis,  12/04/18, menjelaskan, "benar pada tanggal 08/04/18 kami telah melakukan perekaman di PT Musimas bagi warga kita Nias yang sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) sebanyak 217 Orang, sedangkan disebelah kanan kami ada juga kegiatan perekaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat,  Jelas Joni Naidi, S.Sos.

    Joni  menjelaskan bahwa, lokasi perekaman sama dan bersebelahan, jadi apapun yang dilakukan oleh pemerintah sebelah (Nias Barat) kami tidak tau karna kami lagi asik apa yang kami lakukan saat itu dan apabila pemerintah pelalawan yang melakukan pungli maka pasti kita tindak, Tegas Joni Naidi, S.Sos.

    Menurut Joni Naidi, S.Sos, yang dilakukan Pemerintah Nias Barat yakni, bagi warga Nias yang berada di Kabupaten Pelalawan yang tidak memiliki Identitas, mereka mendata dan melakukan perekaman, sehingga nantinya pemerintah Nias Barat bisa mengeluarkan surat pindah. Pemerintah Nias Barat juga memberikan dua pilihan bagi warga Nias yang ada di Pelalawan, apakah mereka balik ke Nias atau melakukan perekaman, Tambahnya Joni Naidi, S.Sos.

    Dugaan "Pungli" yang dilakukan oleh Pemerintah Sebelah (Nias Barat) Kami tidak tau, baru sekarang kami tau setelah saya lihat Videonya dan apabila kami tau sebelumnya pasti kami tegur, kami juga dari pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat menyayangkan sekali bila dugaan Pungli itu terjadi, pasti Pemerintah Nias Barat juga tau bahwa dalam pengurusan e-KTP digratiskan berdasarkan UU No. 24 dan UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Jelas Joni.

    Terkait hal ini, riaukontras.com melakukan konfirmasi kepada wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melalui telpon selulernya mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada pungutan dalam perekaman di Riau khususnya di Kabupaten pelalawan di PT Musimas, bila ada, tolong berikan sama saya Videonya, dan bila terbukti ada oknum Dinas Kependudukan kami melakukan Pungli kami akan tindak tegas bahkan Sanksi berat sudah menunggu, Tegas Khenoki Waruwu

    Khenoki Waruwu menambahkan, apabila ada warga yang memberikan uang tolong di buat surat pernyataan supaya tidak terjadi Fitnah, jangan kebaikan dan kerja keras kami tercoret oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karna petugas dari dinas kependudukan yang kami kirim ke Riau menggunakan Surat Perjalanan Dinas (SPD), artinya tidak ada seperser pun pungutan dalan pendataan dan perekaman itu, Jelasnya.

    Lanjut Khenoki, saya baru telpon Kepala Dinas Kependudukan mengatakan, bahwa anggota kita tidak pernah meminta uang dalam perekaman e-KTP di PT Musimas, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Khenoki Waruwu meminta wartawan untuk menyelidiki lagi oknum-oknum yang memanfatkan kesempatan dalam melakukan pungutan liar disana, bila itu terjadi saya akan turun ke Riau, sekali lagi jangan di manfaatkan kebaikkan kami untuk membantu orang kita Nias yang belum memimiliki KTP disana, Tutup Khenoki Waruwu dengan nada kesal.

    Ketika dimintai tanggapan Tokoh Nias yang ada di Riau, Faigizaro Zega mengatakan, sangat menyayangkan dugaan pungli ini, ini terjadi akibat kurangnya pengawasan dari Dinas Kependudukan Nias Barat sehingga oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi untuk melalukan pungutan liar (Pungli), sehingga masyarakat kita Nias yang ada di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Pelalawan di PT Musimas mengalami kerugian Puluhan juta Rupiah.

    Tambah Zega, kita juga meminta kepada orang kita Nias yang sudah menyerahkan uangnya dan merasa dirugikan, segera untuk melaporkan kepada penegak hukum yang ada di Riau khususnya Polres Pelalawan, dan juga meminta kepada penegak hukum agar segera menindak oknum-oknum yang terlibat dalam pungli tersebut. tegas Zega.(so/rk)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com