Somasi Tak Ditanggapi, Solidaritas Pers Laporkan Kuasa Hukum Bupati Bengkalis ke Polisi
Selasa, 25-09-2018 - 11:40:18 WIB 👁 68243

TERKAIT:
 
  • Somasi Tak Ditanggapi, Solidaritas Pers Laporkan Kuasa Hukum Bupati Bengkalis ke Polisi
  •  

    SETGAPONLINE.COM PEKANBARU- Asep Ruhiat SH,MH, terduga pemberi uang suap Rp500 juta kepada Kasubdit Perdata Mahkamah Agung (MA) RI sebagaimana diberitakan media massa sebelumnya, kini berurusan dengan hukum di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

    Pasalnya, oknum pengacara yang kerap mengancam Jurnalistik/Wartawan di Provinsi Riau saat menulis peristiwa dugaan perbuatan kejahatan korupsi oknum-oknum pejabat di Riau, diancam akan dilaporkannya ke Polisi dan Dewan Pers, sekarang nasib Asep Ruhiat (Pengacara) itu pun diyakini diujung tanduk, karena tidak menghiraukan somasi (teguran) yang disampaikan persatuan Solidaritas Pers (SP) Indonesia, Kamis (20/09/2018) lalu.

    Asep Ruhiat bersama rekannya Wirya Nata Atmadja, resmi dilaporkan Solidaritas Pers Indonesia yang diwakili oleh Ismail Sarlata ke Polda Riau.

    Asep Ruhiat dan Wirya Nata Atmadja itu dilaporkan atas dugaan “Pembohongan” dibeberapa media online pada tanggal 16-18 September 2018 yang lalu.

    Laporan Ismail Sarlata dan kawan-kawan dibuat pada hari Senin (24/09/2018).

    Laporan tersebut diterima Bamin Siaga II SPKT Polda Riau dengan STPL, Nomor:STPL/476/ IX/2018/SPKT/RIAU.

    "Iya benar. Kami mewakili seluruh rekan Solidaritas Pers (SP) Indonesia  telah melaporkan dugaan pembohongan dan fitnah yang dinilai sengaja dilakukan dua orang pengacaranya Bupati Bengkalis, Amril Mukminin melalui media-media online (siber) beberapa waktu lalu.

    Dikatakan Ismail Sarlata, persatuan Solidaritas Pers  (SP) tidak pernah dimobilisasi oleh siapa pun, serta tidak benar mengejar saksi-saksi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin selaku pelapor kasus pelanggaran undang-undang  ITE yang dituduhkan kepada seprofesinya kita Pemred/Penjab media Harian Berantas, Toro.

    Pernyataan bohong dan fitnah yang dinilai dilakukan kuasa hukumnya Bupati Bengkalis itu, melalui media-media online yang terdiri, www.antarariau.com, www.riauberdaulat.com, www.pantauriau.com,www.liputanoke.com,www.riaupotenza.com, www.riau24.com.

    Namun keberapa media online pun tanpa konfirmasi berita ke kami Solidaritas Pers, langsung menayangkan berita.

    Meski demikian, kami dari Solidaritas Pers, tidak menyalahkan media-media yang mengangkat statment kedua orang pengacara itu, karena berita yang diangkat oleh setiap Wartawan media merupakan suatu produk jurnalistik atas dasar narasumber," terang Ismail.

    Dituturkan Ismail S, sebelum membuat laporan ke polisi, persatuan mereka di Solidaritas Pers sudah mengajukan somasi/teguran kepada dua pengacara itu agar perbuatan itu bisa dijawab secara permohonan maaf.

    Kemungkinan kedua sang pengacara itu malu dan takut, somasi/teguran yang disampaikan tidak ditanggapi.

    Dalam laporan itu, Ismail Sarlata dan kawan-kawan, turut membawa tanda terima surat somasi, file dan bundelan kliping berita beberapa media online (siber) tanda  untuk menjadi bukti kuat ke polisi.

    "Iya, barang bukti berupa bundelan berita beberapa media online, surat somasi dan keterangan saksi," tambah Ismail Sarlata.

    Sebelum pelaporan diterima Polisi, Solidaritas Pers (SP) terlebih dahulu melakukan koordinasi ke Kasubdit Krimsus Polda Riau, AKBP Ginting.

    "Disampaikan ajah laporannya, nanti kita proses” ujar Ginting kepada Ismail yang didampingi Wartawan.

    Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gideon Arif Setiawan, saat foto bersama dengan insan Pers di depan kantor SPKT Polda Riau, Senin (24/09) siang, tak sempat dikonfirmasi Wartawan soal penanganan tindak lanjut peristiwa yang dilaporkan Solidaritas Pers tersebut.

    Asep Ruhiat, dihubungi insan Pers lewat hendphon miliknya, nomor 08127668787 guna konfirmasi atas pelaporan yang disampaikan Solidaritas Pers tersebut ke Polda Riau, tak diangkatnya.

    Informasi yang diterima, beberapa oknum seprofesi Wartawan dan tergabung pada salah satu organisasi Pers yang dibentuk mereka, melakukan perlawanan untuk membela para oknum terlapor sejak 21 September dan 24 September 2018 itu.

    “Kita tunggu kebenaran informasi yang belum tentu benar ada itu dari sana. Yang penting, kita semua harus sabar dan menunggu. Kita semua berharap jangan sempat terulang lagi fitnah yang sembarangan dituduh, karena hal itu kurang baik.

    Cukup sudah rekan seprofesi kita yang dipelintir dan dianggap melanggar undang-undang ITE akibat memberitakan kebenaran kasus dugaan korupsi dana hibah atau bansos senilai Rp272 miliar itu”, tegas Wartawati senior, M. Nazir. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com