Kayu Ilog Masih Beroperasi Di Mandau, Kapolsek Mandau: Unit Reskrim Sedang Melakukan Penyelidikan
Jumat, 11-11-2022 - 07:49:48 WIB šŸ‘ 11180
Foto: Mobil Kayu Illog daerah Mandau
TERKAIT:
 
  • Kayu Ilog Masih Beroperasi Di Mandau, Kapolsek Mandau: Unit Reskrim Sedang Melakukan Penyelidikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Truk pengangkutan kayu Ilegal logging bebas beroperasi melintas di jalan Mandau kecamatan sungai Mandau Kabupaten Siak - Riau.

    Pengakut kayu Illog tersebut diduga tidak memiliki dokumentasi yang lengkap perizinan dari Dinas Kehutanan, surat keterangan asal usul kayu (SKAU), Sabtu (05/11/2022).

    Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek sektor Mandau Aris Jumat (11/11/2022) lewan chat WhatsApp nya, menyampaikan. Terkait informasi illog teesebut unit reskrim kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mendalami dan memastikan adanya dugaan illegal loging di wilayah sungai mandau, kendala kami saat ini adalah kondisi cuaca yang terus menerus hujan, sehingga tim mengalami kendala untuk menuju lokasi. Saat ini kami sedang memintai keterangan dari masyarakat yang dapat membantu kami untuk memperoleh informasi dan fakta terkait dugaan illegal logging tersebut, jelasnya.

    “Sesuai pemberitaan media benuanews.com yang sedang viral di beberapa media sosial juga pantauan kontrol sosial pada Senin (24/10/22) Jam 08.00 wib dua unik mobil Colt Diesel dari Mandau menuju Perawang sedang membawa kayu hutan bermacam ukuran untuk di bawa ke daerah Minas tujuan muara fajar, guna di jadikan bahan olahan di sawmil di sesuai keterangan supir pengakut kayu tersebut".

    “Saat mempertanyakan asal usul kayu dari mana, supir pengakut kayu mengatakan dari tasik betung km 68, dan kayu ini punya bang Romi ini nomor HP Nya, menindaklanjuti penyampaian supir tersebut, mencoba menghubungi Bang Romi lewat via telepon namun sangat disayangkan karena tidak mengaku kalau kayu tersebut bukan miliknya, Romi menyampaikan, "saya tidak tau, itu orangnya jual nama saya," kata Romy.

    Sesuai dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

    Beberapa bulan yang lalu pihak Polda Riau telah patroli lewat udara guna memberantas penebangan kayu hutan, Begitu juga pihak kepolisian Polsek sektor Mandau selalu melakukan patroli untuk memberantas mafia kayu illegal namun masih saja ada yang berkeliaran, harapan masyarakat semoga penegak hukum segera menertibkan dan menelusuri asal -usul kayu dan memproses pemilik nya.

    Red: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com