SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Ikatan Media Online (IMO Riau, S Hondro, membantah atas tuduhan terhadap dirinya yang di duga meminta uang kepada pemilik Tambang Sirtu di daerah Kecamatan Tambang kabupaten Kampar bernisial S, Hondro sangat menyayangkan pemberitaan media online Growmedia- indo.com yang memberitakan S Hondro dengan judul, Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu.
Bantahan tersebut disampaikan Ketua Ikatan Media Online (IMO) Riau, S Hondro di salah satu Cafee di Kota Pekanbaru, Senin (14/11/22).
Sesuai pemberitaan disalah satu media online Growmedia- indo.com yang menulis, Ketua IMO, Saudara Hondro (SH) dikatakan bahwa beberapa waktu yang lalu diduga meminta uang Lima Ribu (Rp 5 juta) kepada salah seorang penambang sirtu berinisial S dan mengancam sebut – sebut mahasiswa akan mendemo.
S Hondro Menjelaskan, bahwa beberapa waktu lalu salah seorang oknum wartawan menemukan sebuah tempat Galian C di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang diduga galian C tersebut tidak memiliki izin. Atas temuan tersebut, yang diduga penambang Sirtub atau pemilik Galian C inisial S menemui dirinya (S. Hondro_red) untuk minta tolong dimediasikan.
“Beberapa waktu lalu Inisial S menemui saya di salah satu Kafee di Jalan Harapan Raya S minta tolong sama saya untuk dimediasikan/diselesaikan temuan Wartawan tersebut." Soal memeras atau meminta uang kepada dia (S_red) sesuai tudingan terhadap saya disalah satu pemberitaan di media online Growmedia- indo.com saya bantah keras bahwa itu tidak benar dan ini sudah merupakan fitnah," ungkap Hondro.
Terkait pemberitaan tersebut, ini sudah merupakan berita bohong atau Fitnah, kata Hondro pihaknya akan menyampaikan somasi/hak Jawab terhadap redaksi yang telah memberitakan dirinya yang ditayangkan pada hari, Senin (14/11/22).
Selain Hak jawab Kata S Hondro, dirinya akan melaporkan kepada Dewan Pers (DP) media tersebut. Dan akan melaporkan kepada penegak hukum.
“Karena ini menurut saya fitnah dan berita tendensius maka saya akan segera menyampaikan hak jawab kepada redaksi media tersebut dan juga nantinya saya laporkan ke Dewan Pers Media itu. Dan saya juga sedang telaah, apakah ada pidananya atau tidak. Kalau ada pidananya maka saya S Hondro akan Melaporkan di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, “tegas Hondro.
Kemudian saat dikonfirmasi S sebagai narasumber dalam pemberitaan tersebut melalui telepon selulernya Senin (14/11/2022) mengatakan, tidak ada wartawan yang memeras dirinya.
“Saya bukan pemilik Galian C Bang, tidak ada bang wartawan yang memeras atau meminta uang kepada saya," bantah S.
Red: Hadi
Komentar Anda :