Solidaritas Pers Indonesia Akan Giring ke Pidana Kasus Dugaan Kriminalisasi Pers Harian Berantas
Kamis, 27-09-2018 - 20:40:05 WIB 👁 63649

TERKAIT:
 
  • Solidaritas Pers Indonesia Akan Giring ke Pidana Kasus Dugaan Kriminalisasi Pers Harian Berantas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Atensi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Riau terhadap kasus dugaan kriminalisasi Pers yang di alamatkan kepada Pemimpin Redaksi Harian Berantas, terus mengalir. Terlihat pada hari ini, Kamis (27/9/2018) puluhan Wartawan yang tergabung hadir di PN Pekanbaru untuk liputan persidangan ke 11 kalinya tanpa dihadiri oleh pelapor, Amril Mkminin (Bupati).

    Yang mengundang pertanyaan sejumlah pihak, dimana Bupati Amril Mukminin selaku pelapor, sejak kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang dituduhkan kepada Pimred Harian Berantas di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hingga kini tak pernah hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk memberikan keterangan didepan majelis hakim, sehingga jadi pertanyaan bagi Solidaritas Pers Indonesia yang disampaikan salah satu Korlap Solidaritas, Feri Sibarani kepada awak media.

    ,”Ini patut kita pertanyakan kepada majelis hakim, mengapa sejak kasus ini di sidangkan di PN, saksi pelapor atau Amril Mukminin tidak pernah hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan. Ini kan aneh dan kita Solidaritas Pers harus terus bergerak untuk menguak semua “permainan” dibalik dugaan kriminalisasi ini,”kata Feri di ruang tunggu Pengadilan Negeri.

    Berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum oleh tim Solidaritas Pers terkait dugaan kriminalisasi ini adalah bahwa Toro Laia Pimred Harian Berantas secara gamblang menyampaikan semua indikasi kuat adanya kejanggalan sejak kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Riau, yang diduga dipaksakan oleh oknum penyidik yang diduga bekerjasama dengan beberapa oknum pengacara dan orang dekat Amril (RZ), dimana sejak awal diketahui kedua orang tersebut berupaya keras membawa kasus kode etik jurnalistik ini ke ranah pidana, yang konon menyimpang dari aturan dalam UU Pers No. 40 tahun 1999.

    ,”Sejak awal saya sudah mencium aroma “permainan” yang dilakukan oleh oknum pengacara dan orangnya Amril (RZ) untuk membawa perihal ini ke jalur pidana, dan berbagai bukti-bukti itu sudah saya amankan untuk saya laporkan ke Kapolda Riau, Propam Polda Riau, Irwasda Polda Riau, kemungkinan besar ke Kompolnas, dan Mabes Polri, karena ini melibatkan penyidik Polda Riau,” terang Toro dihadapan awak media.

    Menurut Toro, kedua oknum tersebut dibantu oleh beberapa orang koleganya sengaja tidak mengindahkan PPR Dewan Pers yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pers, bahkan Toro menyebut beberapa orang itu dengan sengaja mengkangkangi UU Pers No. 40 untuk memaksakan keinginannya dengan meyakinkan penyidik Polda Riau agar mengenakan UU ITE tentang transaksi elektronik yang konon undang-undang itu lebih berfokus pada dunia medsos di online yang tidak bertanggung jawab menyebarkan isu-isu yang merugikan orang lain.

    ,”Kasus ini kuat dugaan saya di kriminalisasi oleh salah seorang oknum pengacara dan seorang teman dekat Amril serta dibantu oleh beberapa orang koleganya, untuk “merekayasa” kasus ini, dan ada bukti pada saya, sehingga penyidik Polda riau dengan sengaja atau tidak telah turut terlibat dalam rekayasa kasus ini,” lanjut Toro.

    Hal senada juga disampaikan oleh beberapa korlap Solidaritas Pers.

    Menanggapi pernyataan terdakwa Toro laia tersebut, Feri Sibarani, Ilen, Ismail dan Suriani kompak mengatakan pihaknya akan melaporkan Amril Mukminin ke Polda Riau, karena telah diduga kuat berdasarkan bukti-bukti yang di miliki oleh Toro Laia terkait kriminalisasi dan rekayasa kasus tersebut.

    Bahkan pihak majelis hakim disebutkan telah menghimbau kepada kuasa hukum Toro Laia dan Solidaritas Pers agar segera membawa dugaan rekaya kasus ini ke jalur hukum.

    ,”Sesuai dengan anjuran dari pihak hakim PN Pekanbaru, dan kuasa hukum pak Toro Laia agar dugaan rekayasa kasus ini kami bawa secepatnya ke ranah hukum, dan kami semua insan Pers yang tergabung ke Solidaritas ini akan segera bersiap untuk melaporkan Amril Mukminin dan semua yang kami duga terlibat dalam rekayasa kasus Toro ini,” lanjut Feri dan kawan-kawanya. (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com