Pj Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Laporan Banggar APBD 2023 dan Pengesahan Dua Ranperda
Selasa, 22-11-2022 - 08:11:39 WIB 👁 4436
Foto: Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menghadiri Rapat Paripurna
TERKAIT:
 
  • Pj Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Laporan Banggar APBD 2023 dan Pengesahan Dua Ranperda
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR- Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian laporan terhadap laporan Badan Anggaran Terhadap RAPBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2023 serta Laporan Hasil 2 (Dua) Pansus Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2022 yang di selenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kabupaten Kampar, Senin (21/11/2022). Pembahasan ini setelah mendengarkan pandangan, pertimbangan dan laporan reses dari Anggota DPRD Kampar dan badan anggaran DPRD Kampar terhadap APBD Kampar Tahun 2023 yang ditandai dengan penandatangan naskah yang ditandatangani oleh Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM dan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST.


     


    Dari 30 Anggota Dewan yang Hadir, dengan Demikian Forum rapat Penyampaian Kerja Badan Anggaran Terhadap RAPBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2023 serta Laporan Hasil 2 (Dua) Pansus Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2022 telah terpenuhi dan dapat dilaksanakan.


    Dalam Penyampaian tersebut, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM mengatakan bahwa Jumlah RAPBD Kabupaten Kampar Tahun 2023 yang disepakati Sebesar Rp. 2.546. 433.417. 574. 00, dengan Komposisi, Pendapatan Daerah Rp. 2. 474. 438. 143. 237.00. Belanja Daerah 2.546. 433.417.574.00,. Pembiayaan Daerah Rp. 71.995. 274. 337,00.


    Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam proses berjalan penyusunan RAPBD tahun 2023 pemerintah pusat melalui kementrian keuangan telah menyampaikan Pemberitahuan jumlah Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2023. Telah terjadi perubahan jumlah Pendaptan Transfer dari yang direncanakan menjadi sebesar 2 Triliun 52 Milyar yang terdiri dari Dana Bagi Hasil 607 Milyar, Dana Alokasi Umum 821 Milyar Yang terdiri dari DAU yang tidak ditentukan pengggunaannya 271 Milyar, DAU yang tidak ditentukan Pengggunaannya 250 Milyar, Dana Alokasi Khusus 398 Milyar yang terdiri dari DAK Fisik 29 Milyar, DAK Non Fisik 368 Milyar, Dana Desa (DD) 224 Milyar dan Pendapatan Hibah 2.1 Milyar.


    Oleh karena itu adanya perubahan kebijakan TKDD tahun 2023 terutama terhadap pengguna DAU yang ditentukan penggunaannya maka perubahan kebijakan tersebut Perlu dilakukan Sebelum dokumen RAPBD tahun 2023 disampaikan ke Provinsi untuk Di evaluasi.


    Terkait dengan belanja Daerah, saya ingatkan kepada saudara-saudara untuk melakukan pengelolaan belanja Daerah secara Efektif, Efisien, dan Bertanggung jawab tanpa mengurangi Kualitas Pekerjaan dengan Memperhatikan azas Keadilan dan Manfaat Untuk Masyarakat.”ungkapnya”.


    Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kampar telah mengajukan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas bersama sebagai berikut yaitu, Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.


    “Semoga Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas ini setelah diundangkan dijadikan regulasi dalam menjalankan roda Pemerintah pembangunan di Kabupaten Kampar. Dan Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan Kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan atas kerja keras sehingga Pembahasan Ranperda ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.”ungkapnya”.


    Pengajuan Ranperda ini merupakan tahapan rangkaian kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita selaku lembaga Penyelenggara negara didaerah dalam memenuhi dan melaksanakan fungsi dan kewenangan, Semoga Rancangan peraturan Daerah yang telah kita bahas bersama ini dapat bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Kampar.


    Dengan Selesainya pembahasan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah ini pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kampar Bersama DPRD Kabupaten Kampar telah melakukan pembahasan sebanyak 5 (Lima) Ranperda, 2 (Dua) Ranperda yang telah diundangkan dan 3 (Tiga) Ranperda dalam proses Pengundangan.


    Hal ini sungguh merupakan suatu momentum untuk lebih meningkatkan kerja sama yang baik antara Pemerintah daerah dengan Lembaga Legislatif dalam suatu tatanan pemerintah yang demokratis dan Aspiratif yang dijiwai dengan nilai nilai dan semangat Bersama.


    Kita menyadiari dalam pembentukan daerah ini merupakan Politikal Will Pemerintah untuk lebih meningkatkan Penyelenggara Pemerintah dan Program Pembangunan Kabupaten Kampar kearah yang lebih baik.


    “Semoga Penyampaian Kerja Badan Anggaran Terhadap RAPBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2023 serta Laporan Hasil 2 (Dua) Pansus Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2022 ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kampar dalam rangka dijadikan sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Kampar dan memperoleh legitimasi dari Masyarakat dalam Pelaksanaannya, Semoga allah yang maha kuasa Meredo’i kita semua.”tutupnya”.


    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com