Terkait Wartawan Lapor Wartawan, Ketua PJID-N Aceh Utara Angkat Bicara
Rabu, 23-11-2022 - 23:28:36 WIB šŸ‘ 7004
Foto: Mukhtar MR
TERKAIT:
 
  • Terkait Wartawan Lapor Wartawan, Ketua PJID-N Aceh Utara Angkat Bicara
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH - Pengadilan Negeri Lhoksukon Aceh Utara pada Rabu 22 November menggelar sidang perdana dengan agenda mendengar tuntutan jaksa terhadap 4 wartawan yang di laporkan oleh Ketua PWI Aceh Utara - Lhokseumawe Sayuti Achmad atas tuduhan pencemaran nama baik.

    Di dalam surat dakwaan dengan No. Reg.Perkara : PDM- 60/ Roh.2/LSK/10/2022 4 wartawan yang di dakwa dengan pasal 310 ayat (2) Jo pasal 55 ayat (1) dan pasal 311 ayat (1) Jo pasal 56 ke 1 KUHP.sidang mendengar tuntutan di hadiri oleh 3 orang terdakwa, sedangkan saudara SF berhalangan hadir karena sedang tidak berada di tempat.

    Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara Aceh Utara (PJID-N) Mukhtar MR membenarkan bahwa anggotanya pada 24 Februari lalu salah satu dari 4 wartawan yang di laporkan Sayuti adalah anggotanya.

    Mukhtar MR menjelaskan bahwa sebelumnya pada bulan Maret anggota saya yang bernama muhazir sebelum di tetapkan menjadi tersangka pada 23 Mei 2022 dianya telah membuat video permintaan maaf dan surat permintaan maaf yang di teken oleh yang bersangkutan di atas materai 10 ribu dan saya sebagai Ketua PJID-N Aceh Utara menjadi saksi beserta Syarwan Ketua PJID-N Kota Lhokseumawe atas permintaan saudara AIPTU Jasman Kanit Tipidter Polres Aceh Utara untuk di teruskan kepada Ketua PWI Aceh Utara - Lhokseumawe Sayuti Achmad.

    Namun tiba tiba pada pada tanggal 23 Mei 2022 Polres Aceh Utara mengirimkan surat pemanggilan kepada anggota saya muhazir untuk di dengar keterangannya sebagai Tersangka, sungguh sangat aneh.

    Saya mendengar berita bahwa pada saat duduk untuk mediasi di Kejaksaan Negeri Lhoksukon Aceh Utara pada akhir Oktober lalu melalui Muhazir bahwa Ketua PWI Aceh Utara akan memaafkan ke 4 Wartawan tersebut asalkan permintaan maafnya di muat di harian Serambi Indonesia, Koran Waspada selama 4 hari berturut turut, dan permintaan maaf kepada keluarga dan seluruh anggota PWI, sungguh hal berat yang tidak mungkin di lakukan lagi karena sebelumnya anggota saya telah membuat Video dan surat permintaan maaf.

    Di lain sisi saya atas nama Ketua PJID-N Aceh Utara sangat bangga atas laporan mantan ketua PWI Bener Meriah yang telah di ancam bunuh oleh seorang pengawas pengadaan proyek awal bulan lalu, tapi saya sangat menyesalkan atas kasus laporan Ketua PWI Aceh Utara - Lhokseumawe lapor wartawan karena bisa mencederai silaturahmi dan kekompakan wartawan di Aceh Utara, tutupnya.

    Rilis




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com