Polsek Tampan Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Sabtu, 26-11-2022 - 20:04:29 WIB 👁 5081
Photo: Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, SH, SIK dan Jajaran Polsek Tampan. Sumber: Hms Polsek Tampan
TERKAIT:
 
  • Polsek Tampan Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Tampan Polresta Pekanbaru melakukan Konferensi pers di mako Polsek Tampan tentang ungkap diduga tindak pidana Penganiayaan dan atau merampas kemerdekaan dan atau pemerkosaan, yang terjadi dihalaman Parkir Indomaret 13 (depan RSJ) Jl. Hr Subrantas Kel. Tuah Karya Kec. Tuah Madani (Tampan) Kota Pekanbaru (TKP).


    Konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK MH yang diwakili Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK dan didampingi Kanit Reserse AKP Aspikar SH dan Kasi Humas Ipda Syafriwandi dihadapan awak media di mako Polsek Tampan Pekanbaru, Sabtu (26/11/2022)


    Dalam konferensi pers Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi tanggal 25 November 2022 tentang telah terjadi diduga tindak pidana Penganiayaan dan atau merampas kemerdekaan dan atau pemerkosaan, Atas Nama korban DA, 18 th, perempuan, karyawan swasta, alamat sekarang jl. Garuda sakti perumahan mutiara garuda sakti II kel. Air putih Kec. Tuah Madani (Tampan) Kota Pekanbaru


    Kapolsek menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reserse AKP Aspikar SH dan Panit Reserse Ipda Sukardi beserta Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap diduga pelaku


    Adapun kronologis kejadian berawal korban saat mau pulang kerja DA sebagai karyawan di toko indomaret (seberang RSJ) Kamis (24/11) sekira pukul 23.00 Wib di TKP, seperti biasa pelaku menjemput korban untuk diantar pulang dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau maroon dengan plat BM 2222 UL, namun kali ini korban menolak karena sudah ada teman laki-lakinya yang akan mengantar pulang dan korban menganggap sudah tidak ada hubungan apa-apa lagi, dan bahkan korban sempat memblokir Hand Phon (HP) pelaku (putus pacaran)


    Pelaku yang sudah menjalin hubungan selama 4 (empat) tahun pacaran tersebut tidak terima dengan keputusan korban, dan di TKP pun juga pelaku bertemu teman laki-laki korban atas nama TS, (20 tahun) sehingga terjadi cekcok mulut dan berujung terjadi penganiayaan sehingga mengakibatkan TS mengalami pukulan sebanyak 5 kali kearah wajah dan TS sampai mengalami luka lebam dan lecet di pipi kiri, leher dan kelingking kanan. "Ulas Kapolsek


    Kemudian dalam waktu bersamaan Pelaku menarik dan memaksa sambil mengendong korban (DA) naik keatas motor pelaku dengan posisi korban didepan pelaku dan disaat perjalanan diatas kendaraan korban dipukuli dibagian wajah korban dan bahkan korban dalam kondisi kesakitan dan menangis diancam pelaku jangan berteriak.


    Korban (DA) yang ketakutan dibawa kekosan pelaku di jalan Kubang Jaya Perumahan Mahkota Riau Blok C No. Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar (dekat kebun binatang kasang kulim) dan dikamar kosan tersebut korban disekap selama satu hari dan diperkosa/disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku.


    Pelaku dapat kita amankan dan tangkap jum'at (25/11) berkat adanya laporan dari keluarga korban mendatangi Polsek Tampan dan memperlihatkan sharelock dan pesan singkat dari korban dan ketika kita tangkap pelaku tidak ada perlawanan dan kita temui kondisi korban (DA) muka dan mata dalam keadaan memar dan lebam akibat pukulan pelaku.


    Barang bukti yang dapat kita (Polri) amankan dalam perkara ini antara lain 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau maroon dengan plat BM 2222 UL, - 1 (satu) Pcs jilbab warna biru, - 1 (satu) Pcs baju kemeja warna biru kuning bertuliskan indomaret, - 1 (satu) Pcs celana jeans panjang warna biru dongker.


    Adapun identitas pelaku IR, 23 th, Swasta, Jalan Kubang Jaya Perumahan Mahkota Riau Blok C No. Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar dan Pelaku dilakukan test Urine Negative (-) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina


    Pasal yang kita sangkakan terhadap pelaku melanggar Pasal 351 dan atau Pasal 333 dan atau Pasal 285 K.U.H.Pidana


     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com