Kasus Dugaan Suap Oleh Kabag BLP Pasbar Akan Diselesaikan Secara Adat
Jumat, 05-10-2018 - 17:29:14 WIB šŸ‘ 35470
Photo. Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Kasus Dugaan Suap Oleh Kabag BLP Pasbar Akan Diselesaikan Secara Adat
  •  

    SERGAPONLINE. PASBAR- Polres Pasbar mengaku tidak ingin bertindak gegabah dalam melakukan proses penyelidikan terhadap pelaku dugaan upaya suap yang dilakukan oleh oknum Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Pasaman Barat Ir. Arpan Siregar MT terhadap Tim Intel Polda Sumbar, yang terjadi di ruangan LPSE Pasaman Barat, Rabu (3/4/2018) kemarin.

    Menurut Kapolres, kasus ini bukanlah suap melainkan partisipasi/uang minyak perjalanan. "Kita masih mendalami. Sebab, Pengakuan pelaku itu bukan uang suap tetapi itu untuk beli minyak.

    Pelaku saat ini tidak di tahan, karena mengingat pelaku seorang ASN dan tidak mungkin menghilangkan barang bukti", tutur Kapolres Pasbar AKBP Imam Pribadi Santoso SIK ketika dikonfirmasi awak media di mapolres pasbar Kamis (4/10/2018)

    Kapolres berjanji  "jika ditemukan tambahan alat bukti baru  status proses kasus ini akan ditingkatkan".

    Ya itu tadi, kita tidak ingin gegabah menaikkan kasus ini ketingkat penyidikan,  jika gegabah, kita bisa-bisa di Pra Peradilan kan, ulasnya

    Kapolres menjelaskan,  tim intel Polda tidak berwenang dalam melakukan penangkapan karena mereka adalah mata dan telinganganya. ",Seharusnya yang menangkap itu adalah Reskrim, maka harus kita lakukan penyelidikan dulu.

    Kalau Reskrim yang menangkap, cukup bukti baru bisa kita tetapkan 1 x24 jam tersangkanya dan dilakukan penahanan dan sementara ini status pelaku wajib lapor.

    Ditambahkan Iman, jika kasus ini benar-benar ada dugaan suap yakni Gratifikasi, maka akan dilimpahkan ke bagian Tipikor. Artinya pemberi dan penerima akan terjerat hukum.

    Kapolres Pasbar menapik,  kasus dugaan suap itu akan diselesaikan dengan secara adat. "Demi terjaganya daerah yang kondusif maka kasus dugaan suap ini akan diselesaikan dengan secara adat (musawarah)",tutup Kapolres.

    Terpisah, Ketua DPRD Pasbar Daliyus K mengakui sudah mengetahui peristiwa ini. Seharusnya hal seperti itu tidak harus terjadi karena bisa mencoreng nama baik pemerintah daerah.

    Sebagai legalisasi pengawasan, pihaknya akan mengawasi kasus ini dan memberikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum untuk menyelesaikan sesuai hukum yang berlaku.

    "Ya, kita juga ingin agar kasus ini menjadi perhatian bagi semua pihak. Kepada oknum yang melakukan itu harus diberikan sanksi, karena sudah mencoreng nama baik ASN," kata Dalius K.

    Sementara itu, Praktisi Hukum dari Kantor Skillaw Pasaman Barat, Kasmanedi, SH menilai, langkah yang dilakukan pihak kepolisian tersebut sudah benar agar tidak gegabah dalam penetapan status pelaku.

    Menurutnya, yang dilakukan oleh Oknum BLP tersebut belum memenuhi unsur tindak pidana suap sebagaimana Pasal 209 KUHP ayat (1). Namun jika pihak kepolisian belum menemukan dua alat bukti yang cukup, seyogyanya pihak kepolisian tetap fokus untuk mengembangkan dugaan kecurangan proses tender pada proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat dan mohon dibuka seterang -terangnya kepada publik, agar masyarakat dapat memahaminya," pinta kasman.

    Sebagaimana berita sebelumnya. AKP Milson Joni tim intel Polda Sumbar, didampingi dua anggotanya dari Polda, Rabu (13/10) membenarkan, Kepala BLP Pasaman Barat diamankan karena berupaya menyuap aparat negara. Saat polisi melakukan penyelidikan dugaaan kecurangan proses tender pada proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun 2018.

    "Dikatakan Milson lebih lanjut, Kita berupaya disuap oleh Kepala BLP Pasaman Barat yang juga Ketua Pokja Paket Lelang RSUD Pasbar. "Kita ke sini, dalam rangka melakukan penyelidikan dan minta data dugaan kecurangan dalam proses tender, RSUD Pasaman Barat, tapi malah kita disuap," katanya.

    Kita ke sini, resmi pakai surat tugas dari pimpinan dalam rangka melakukan penyelidikan dan minta data dugaan kecurangan dalam proses tender, RSUD Pasaman Barat, tapi malah kita disuap dengan uang Rp2.350.000, yang disaksikan sejumlah wartawan di Pasaman Barat saat itu. (TIM/MZN)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com