Cemarkan Nama Baik Solidaritas Pers, Dua Saksi Pelapor Kuasa Hukum Bupati Bengkalis Diperiksa Polda
Sabtu, 06-10-2018 - 13:06:39 WIB 👁 84140

TERKAIT:
 
  • Cemarkan Nama Baik Solidaritas Pers, Dua Saksi Pelapor Kuasa Hukum Bupati Bengkalis Diperiksa Polda
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU RIAU- Dua saksi pelapor diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, atas dugaan fitnah dan pembohongan oleh kuasa hukum Bupati Bengkalis, Amril Mukminin bernisial AR dan WNA, terhadap Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Riau, di media elektronik atau online pada tanggal 16 s/d 18 September 2018 lalu.

    Pemeriksaan, Jumat (05/10/2018) terdiri dari Wartawan/ti dari Solidaritas Pers Indonesia.

    Hadir di ruang Subdit II Unit III Ditreskrimsus Polda Riau, Wartawati senior M Nazir, dan Wartawan senior Sabam Tanjung.

    Sementara, Ismail Sarlata selaku pelapor yang mengatasnamakan SPI bersama Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) wilayah Provinsi Riau, Riswan di periksa polisi sebagai saksi Pemred Harian Berantas, Toro, yang juga telah melaporkan dua orang kuasa hukum Bupati Bengkalis, Amril Mukminin itu sebelumnya.

    Usai memberikan keterangan, salah seorang saksi pelapor, Sabam Tanjung mengatakan, bahwa kedatangannya di Ditreskrimsus Polda Riau sebagai saksi pelapor. Diakui, (S Tanjung-red), pertanyaan dari penyidik berawalnya dugaan pernyataan bohong dan fitnah yang diduga disampaikan Asep Ruhiat SH,MH dan Wirya Nata Atmadja melalui beberapa media online yang kemudian terposting di grup WhatsApp Solidaritas Pers Indonesia dan facebook

    “Saya sebagai saksi pelapor, atas dugaan fitnah dan kebohongan oleh kedua kuasa hukum Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, terhadap Solidaritas Pers Indonesia.

    Kemungkinan mereka terlapor akan dipanggil untuk diperiksa dalam waktu dekat ini,” katanya.

    Pihaknya juga menuturkan, atas pernyataan bohong dan fitnah yang diduga dilakukan kedua oknum pengacara itu, Pers atau Wartawan  sangat dirugikan.

    Karena apa yang disampaikan mereka melalui beberapa media elektronik (online) yang kemudian tersebar di akun facebook dan WhatssApp, tidak lain hanya berisi pembohongan dan pencemaranan nama baik terhadap Pers atau Wartawan.

    Sementara itu, Wartawati senior M Nazir menuturkan, pihaknya datang keruang unit II Subdit III Ditresrimsus Polda Riau, untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor dalam hal tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh salah satu  Korlap dari SPI ke Polda Riau pada tanggal 24 September 2018, dengan bukti tanda penerimaan laporan, Nomor:STPL/476/IX/2018/SPKT/RIAU.

    “Saya hadir, sebagai  saksi yang mengetahui postingan bernada bohong dan fitnah yang dituduhkan kepada Solidaritas Pers Indonesia.

    Sebab isi dari postingan dibeberapa media siber (online) yang kemudian tersebar di medsos yang mengatakan, bahwa Solidaritas Pers dimobilisasi, mengejar saksi-saksi pelapor dan melakukan intimidasi,” katanya.

    M Nazir juga menjelaskan, bahwa banyak saksi yang mengetahui postingan pernyataan bohong dan fitnah yang diduga dilakukan dua oknum pengacara Bupati Bengkalis itu.

    Bahan bukti termasuk sejumlah postingan comment warga medsos, sudah ditangan penyidik.

    Dimana kedua pengacara Bupati Bengkalis, AM, melalui beberapa media online (siber) itu ada unsur kesengajaan yang merusak marwah Pers di SPI. Kita ingin meminta pihak kepolisian, supaya memproses laporan itu dalam pelanggaran rumus pembohongan, undang-undang ITE sesuai dengan ketentun hukum yang berlaku,” pungkasnya.

    Ditempat terpisah, Ismail Sarlata (pelapor-red) bersama Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) wilayah Riau, Riswan, dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polisi seputar laporan yang disampaikan Redaksi Harian Berantas, Toro, dalam kasus yang sama.

    Dimana kuasa hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin bernisial AR dan WNA, juga diduga melakukan pembohongan dan pencemaran nama baik terhadap Pemred Harian Berantas, Toro yang saat ini sedang diadili di PN Pekanbaru dengan tuduhan pelanggaran undang-undang ITE yang berkaitan berita kasus dugaan korupsi dana Hibah/Bansos untuk Kabupaten Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272 miliar.

    Laporan dugaan tindak pidana ITE penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dengan terlapor Wirya Nata Atmaja dan Asep Ruhiat SH,MH, sebagaimana bukti penerimaan laporan, Nomor: 468/IX/2018/SPKT/RIAU tanggal 21 September 2018, hingga berita ini naik, Asep Ruhiat SH,MH yang pernah heboh terlibat dalam kasus dugaan pemberi uang suap Rp500 juta kepada Kasubdit Perdata Mahkamah Agung (MA) RI, ketika nomor hendphon miliknya dihubungi SPI, Jumat (05/10) sore guna konfirmasi, tak diangkat.

    Selain laporan, dengan Nomor: 468/IX/2018/SPKT/RIAU tanggal 21 September 2018 terkait penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Asep Ruhiat tersebut, dia (Asep Ruhiat-red) juga tercatat sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Pemred Harian Berantas, Toro, dengan bukti penerimaan laporan, Nomor: 465/ IX/2018/ SPKT/RIAU, tanggal 21 September 2018.

    Asep Ruhiat SH, MH dan dua orang rekannya, Iwandi SH, MH, Patar Pangasian dilapor ke Ditreskrimum Polda Riau, karena tiga orang kuasa hukum Bupati Bengkalis itu diduga membuat keterangan palsu dan bohong sebagaimana yang termuat dalam pemberitahuan tertulis kepada Dewan Pers pada tanggal 26 April 2017 lalu.

    Dimana surat pemberitahuan kepada Dewan Pers yang diduga akal-akalan oknum kuasa hukum Bupati Bengkalis, Amril Mukminin pada tanggal 26 April 2017 itu, merupakan salah satu bukti yang menjadikan Pemred Harian Berantas, Toro, jadi tersangka, terdakwa hingga diadili sampai saat ini pada tingkat Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru-Riau. (Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com