DPRD Riau Sampaikan Tujuan Ranperda Tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga
Jumat, 09-12-2022 - 10:31:31 WIB šŸ‘ 10219
Foto: Raperda
TERKAIT:
 
  • DPRD Riau Sampaikan Tujuan Ranperda Tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga.

    Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (08/12/2022).

    Rapat paripurna ini juga dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Yulisman yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto.

    Anggota DPRD Riau dari fraksi PKS, Arnita Sari mengatakan, sejalan dengan amanat pasal 80 huruf C peraturan tata tertib DPRD Riau, rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah dilakukan pengkajian dan disiapkan naskah akademis adalah Ranperda provinsi Riau tentang pemberdayaan ketahanan keluarga.

    Dijelaskan dia, bahwa tujuan Ranperda ini untuk pembangunan keluarga yang menjadi salah satu isu pembangunan integral dengan penekanan pada pentingnya penguatan ketahanan keluarga.

    “Perlindungan dan pemberdayaan terhadap ketahanan keluarga sebagai unit terkecil di dalam masyarakat yang menjadi sasaran utama dalam pembangunan keluarga,” katanya.

    Arnita membeberkan, pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas, berketahanan, dan sejahtera hidup dalam lingkungan yang sehat pada setiap tahapan kehidupan.

    “Sehingga diperlukan intervensi berbeda namun berkelanjutan yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan terhadap keluarga sebagai aspek penggerak utama pembangunan sumber daya manusia yang harus dikembangkan. Untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai tujuan negara Indonesia,” jelasnya

    Ia menerangkan, dengan prinsip dasar religiulitas dan spiritual yang juga tumbuh dari lingkungan keluarga akan membantu untuk menjaga kestabilan emosi melalui kepercayaan dan keyakinan yang dianut.

    Dia menambahkan, keluarga dengan ketahanan yang baik akan berdampak pada individu. Terlebih saat menghadapi masa-masa sulit, menghadapi arus globalisasi dan modernisasi di bidang sosial, ekonomi budaya, serta teknologi.

    “Selain berdampak pada kemajuan masyarakat juga mempengaruhi tatanan kehidupan keluarga sehingga diperlukan basis kebijakan publik bersifat regulasi yang mengacu pada pemberdayaan keluarga yang diterapkan ke dalam pembangunan daerah,” terangnya.

    Disampaikan dia, pembentukan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga didasarkan pada pasal 13 undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

    “Pada ayat 1 dinyatakan Pemerintah provinsi bertanggung jawab dalam menetapkan kebijakan daerah. Terlaksananya pedoman meliputi norma, standar, prosedur, dan kriteria,” ujarnya.

    “Kemudian, memberikan pembinaan bimbingan dan supervisi. Serta sosialisasi advokasi dan koordinasi pelaksanaan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sesuai dengan kebutuhan aspirasi dan kemampuan masyarakat setempat,” lanjutnya.

    Dirinya kembali menjabarkan, pada ayat 2 menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab Pemerintah Provinsi sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 diatur dengan Peraturan Daerah.

    “Pembentukan peraturan daerah ini sudah menjadi kewenangan daerah sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Dalam lampirannya telah membagi urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota,” ucapnya.

    Pada pembagian urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana untuk urusan keluarga sejahtera disebutkan bahwa urusan Pemerintah Provinsi adalah pengelolaan pelaksanaan desain program pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

    Lalu, pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat daerah Provinsi dalam pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

    Sehingga ia berharap, Ranperda ini dapat dilanjuti pembahasannya untuk mengatur mengenai kebijakan peningkatan kualitas keluarga Indonesia terkhusus di Bumi Lancang Kuning.

    “Pembentukan peraturan daerah ini penting untuk menjawab permasalahan yang ada di provinsi Riau berkaitan dengan aspek sumber daya manusia yang mempengaruhi ketahanan keluarga," pungkasnya.

    Sebagai informasi, adapun aspek yang diatur dalam Ranperda tersebut antara lain adalah jumlah penduduk, laju pertumbuhan penduduk, persentasi dan kepadatan penduduk di Riau, gizi buruk bagi balita dan prevalensi stunting di provinsi Riau yang masih tinggi atau aspek ketahanan fisik.

    Kemudian, kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT termasuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, keyakinan agama dan pemahaman nilai-nilai moral kemanusiaan.

    Kemiskinan dan kesejahteraan keluarga, aspek ketahanan ekonomi, pendidikan anak usia 1 sampai 14 tahun, pendidikan moral berkeluarga, serta aspek ketahanan sosial dan psikologi.

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com