Dalam Ops Pekat LK2022, Pelaku Curas Diciduk Team Resmob Polres Rohul Di Loteng Rumahnya
SERGAPONLINE.COM ROHUL - Masih dalam sandi, Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) Tahun 2022, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menciduk Tersangka dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) 1 November 2022, di JL Imam Baqi Desa Babussalam Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.
"Tersangka Seorang Pria Inisial RH alias DA," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, Minggu (11/12/2022).
Lanjut, Eks Kapolsek Tambusai Utara ini, adapun Barang Bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda SupraX dan Satu Unit Handphone Realme c 25y
Disampaikan, AKP D Raja, kejadian berawal, ketika Korban dari Desa Tanjung Belit menuju Simpang Tangun Desa Pematang Berangan menggunakan SPM R2 Jenis Honda Merk Beat.
Dengan tujuan untuk menjemput Ibunya HA (Pelapor), kemudian sesampainya di TKP Jl Imam Baqi Desa Babussalam Korban dihadang dan diberhentikan Dua Pelaku menggunakan SPM R2 Jenis Honda Merk Supra
Lalu, Pelaku mengajak kenalan setelah itu Pelaku mengambil Kunci SPM R2 milik Korban dan membuangnya ke Semak - semak
Korban, mengambil Kunci tersebut ke dalam Semak, kemudian Satu Unit Handphone Merk Realme C 25 Y Milik Korban yang ditaruh di Saku Kantong SPM R 2 Milik Korban diambil langsung Pelaku.
Pelaku, Kabur ke arah Pasir Putih. atas Kejadian tersebut Korban Merasa di rugikan sebesar Rp. 2.100.000 dan melaporkan ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas laporan tersebut, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wib, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa yang diduga melakukan TP Curas tersebut.
Team Resmob Polres Rohul, langsung melakukan penyelidikan terhadap RH, kemudian Pelaku sedang berada di rumahnya di Pasar Tangun Kecamatan Bangun Purba
Kemudian, pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 01.00 Wib, Team Resmob menemukan dan mengamankan dari atas Loteng Rumahnya tersebut.
Selanjutnya, dilakukan interogasi terhadap RH, dia mengakui telah melakukan TP Curas tersebut
"Selanjutnya diduga Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat mengakhiri
Editor: Jasril Chaniago
Komentar Anda :