Maraknya Sabung Ayam Di Jalan Cipta Karya, Kanit Reskrim Polsek Tampan: " Jika Benar Informasinya Segera Kita Tindak"
Minggu, 18-12-2022 - 19:58:03 WIB 👁 10909
Foto: Yuli pemilik Gelanggang Sabung Ayam di Jl. Cipta karya Tampan
TERKAIT:
 
  • Maraknya Sabung Ayam Di Jalan Cipta Karya, Kanit Reskrim Polsek Tampan: " Jika Benar Informasinya Segera Kita Tindak"
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Perjudian merupakan salah satu tindak pidana (delict) yang meresahkan masyarakat.Tindak pidana perjudian dalam KUHP termasuk “Sabung Ayam” selain dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP). Hal ini dapat diketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP, pasal 542 KUHP dan sebutan pasal 542 KUHP kemudian dengan adanya UU.No.7 1974 diubah menjadi pasal 303 bisa KUHP.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari masyarakat, bahwa di daerah jalan cipta karya Kecamatan Tampan Pekanbaru masih ada perjudian Sabung Ayam, dan perjudian Dadu. Tampaknya merek yang di pasang adalah izin pariwisata, sangat disayangkan isinya perjudian Sabung Ayam dan Dadu.

    Saat Media ini menghubungi pemilik Gelanggang Sabung Ayam tersebut Yuli lewat WhatsApp nya, Sabtu (17/12/2022), mengajak media ini untuk datang kelokasi tempat perjudian Sabung Ayam tersebut, saat media ini datang kelokasi tempat perjudian Sabung Ayam dan Dadu, Yuli sedang bermain Dadu, dan anggota nya sedang mengadu Ayam di gelanggang.

    Yuli mengatakan, sekarang lagi sepi bang tidak ada orang yang bermain, taruhan disini kecil-kecil, Yuli mencoba berdalih yang punya ini adalah wartawan juga bernama Lelek. Dan ini hanya sekedar buang suntuk saja bang, kata Yuli.

    Banyak juga datang disini rekan-rekan dari media saling memaklumi saja, ya kalau ada rejeki kita bagi-bagi, jelas Yuli.

    Ketua DPD LSM Gerakan Antikorupsi Indonesia (DPD- LSM Gerak-Indonesia) Riau Emos Gea menanggapi maraknya Sabung Ayam tersebut, "Perbuatan melakukan tindak pidana khususnya Perjudian Sabung Ayam dan juga menggunakan uang sebagai taruhan demi mendapatkan sebuah keuntungan."

    "Pemerintah harus menyikapi perkembangan tersebut dengan merancang sebuah peraturan yang dapat menjangkau dan mengakomodir kejahatan di bidang kesusilaan khususnya tindak pidana perjudian Sabung Ayam." Tegas Emos.

    Jadi dalam hal ini perlu kerja sama antara penegak hukum dengan masyarakat untuk menanggulangi Tindak Pidana Perjudian agar tercipta kondisi sosial yang aman dan bersih serta bebas dari perjudian yang meresahkan masyarakat.

    Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perjudian Sabung Ayam, selain dilakukan para penegak hukum hal ini juga perlu ditempuh dengan berbagai cara yang bersifat persuasif dan juga melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi mengatasi maraknya perjudian Sabung Ayam yang terjadi.

    Dengan melaporkan kepada pihak berwajib bila mengetahui adanya perjudian sabung ayam. Karena dalam hal tersebut sangat berpengaruh dalam mengurangi adanya tindak pidana perjudian dimana dalam hal ini masyarakatlah yang sering diserahkan oleh pelaku perjudian tersebut.

    Emos berharap agar Penegak Hukum wilayah Polsek Tampan Segera bertindak untuk memberantas perjudian Sabung Ayam tersebut. Kemudian kita tau bahwa bukan hanya Sabung Ayam yang ada disitu melainkan perjudian Dadu, dan jangan dibiarkan oleh penegak hukum, segera lakukan tindakan, dan segera dilakukan penutupan tempat judi Sabung Ayam tersebut karena itu sudah merupakan penyakit masyarakat, Tegas Emos.

    Kapolsek Tampan AKP I Komang Ardana ketika di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar ketika menyebutkan bahwa Polsek Tampan akan selalu mementingkan kepentingan masyarakat, terkait informasi tersebut kita akan segera kembangkan kalau bisa kirim datanya sama kita biar kita turun dilapan untuk memastikan.

    Aspikar menambahkan, informasi ini baru saya tau dan pemiliknya juga kurang saya kenal, kapan ada waktu bisa ditunjukkan kepada kita biar kita turun ke lokasi perjudian tersebut. Yang namanya perjudian baik Sabung Ayam dan Dadu kita tidak ada kepentingan, tetap kita akan tindak sesuai proses hukum yang berlaku, harus kita berantas, Tegas Aspikar.

    Red: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com