Anggota DPRD Ramai Ditahan KPK, Mendagri Buat Diskresi Aturan Kuorum
Rabu, 18-04-2018 - 09:16:41 WIB 👁 13107

TERKAIT:
 
  • Anggota DPRD Ramai Ditahan KPK, Mendagri Buat Diskresi Aturan Kuorum
  •  

    SERGAPONLINE.COM, BADUNG-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya akan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk memberi diskresi pada aturan kuorum dalam rapat paripurna DPRD yang mayoritas anggotanya sedang dalam tahanan.

    “Seperti yang terjadi di Malang, Sumatera Utara, sebentar lagi di Kebumen dan sebagainya. Ini yang beramaah, mayoritas (ditahan), sampai sidang DPRD enggak bisa,” kata Tjahjo di sela pembekalan calon kepala daerah di Jawa Barat oleh KPK di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 17 April 2018.

    Tjahjo mengatakan, diskresi itu diberikan agar sidang dan rapat paripurna DPRD masih sah dilangsungkan tanpa perlu memenuhi syarat kuorum. “Diskresinya tidak kuorum, 5 (orang) pun jalan,” kata dia.

    Sejumlah DPRD di daerah mengalami hambatan dalam menjalankan sidang karena jumlah anggotanya tak kuorum. Contohnya di Malang. KPK telah menahan 18 anggota DPRD Malang berkaitan dengan kasus suap. Jumlah anggota yang tersisa tak memenuhi kuorum untuk proses pengambilan keputusan.

    Daerah itu pun kesulitan untuk menggelar sidang. Tjahjo mengatakan sempat mempertimbangkan untuk memilih opsi meminjam anggota DPRD yang ditahan untuk hadir dalam sidang paripurna. "Tapi perlu proses, waktu, pengamanan, perlu pengeluaran juga. Makanya bagi kami enggak perlu kuorum,” kata dia.

    Tjahjo mengatakan, rancangan Permendagri nantinya membolehkan sidang dan rapat paripurna digelar hanya dengan anggota dewan yang mencerminkan keberadaan fraksi. “Yang penting bisa mencerminkan semua fraksi. Kalau toh tidak, enggak ada masalah. Tapi jangan sampai masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, melayani masyarakat terganggu gara-gara jumlah anggota DPRD tidak kuorum,” kata dia.

    Sedangkan bagi penahanan kepala daerah, kata Tjahjo, pihaknya mengambil kebijakan untuk menonaktifkannya saja dan memilih pejabat pengganti. “Yang bupati atau walikota dan wakilnya yang masuk (tahanan) tapi ada pejabatnya,” ujarnya.

    Tjahjo mencontohkan, belum lama ini sudah menontaktifkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar setelah ditahan KPK. “Kita sudah tunjuk wakilnya sebagai penjabat, jangan sampai ada kekosongan pemerinthan karena bupati berhalangan tetap karena enggak bisa memimpin sehari-hari, ya sudah,” kata dia.

    Langkah yang sama juga dilakukan kepada Gubernur Jambi Zumi Zola. “Waktu ditahan, langsung kita non aktifkan. Memberhentikannya nanti kalau sudah ada hasil keputusan pengadilan,” kata Tjahjo.






    Tempo//Sergaponline




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com