Polsek Cerenti Selesaikan Kasus KDRT Melalui Restorative Justice
Rabu, 04-01-2023 - 22:33:00 WIB šŸ‘ 9696
Photo: Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri, S,Sos dan Jajaran Polsek Cerenti
TERKAIT:
 
  • Polsek Cerenti Selesaikan Kasus KDRT Melalui Restorative Justice
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polsek Cerenti menyelesaikan kasus perkara Tindak Pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui mekanisme restorative justice pada Rabu (4/01/2023) sore pukul 16.00 Wib.

    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi, Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, S. Sos, "kasus KDRT ini terjadi pada hari Senin tanggal 02 Januari 2023 sekira pukul 10.00 Wib,  di Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, " ungkapnya.

    “KDRT ini dilakukan oleh pria berinisial A (36) terhadap korban DA (20). Korban ini adalah istri dari pelaku. Penganiayaan dilakukan oleh sang suami A (36) dengan menampar bagian pipi kiri DA (20) sebanyak satu kali dan meninju bagian kepala belakang dua kali, hingga korban mengalami luka, merasa sakit,” terang Kapolsek

    Saat itu korban yang datang melapor, langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian dengan segera menjemput dan mengamankan pelaku.

    Kronologi kejadian dari pelapor DA menceritakan "bermula pada Senin tanggal 2 Januari 2023 sekira pukul 10.00 WIB sang suami A pulang kerumah dia bingung seperti mencari sesuatu, kemudian saya bertanya "kenapa bang?" suami saya menjawab tidak urusan kau, saya jawab kembali kalau ada masalah diluar jangan dibawa bawa kerumah, kemudian Suami saya tersebut langsung menampar bagian pipi kiri sebanyak satu kali dan meninju bagian kepala belakang dua kali, " jelas DA.

    Kemudian "suami saya lari ke arah dapur untuk mengambil sebilah parang dan saya berteriak keluar sambil berlari dan dilerai lah oleh tetangga sebelah rumah atas kejadian tersebut saya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek cerenti, " tutur DA.

    “Pihak korban yaitu DA datang mencabut laporan dan tidak mempermasalahkan lagi kasus ini sehingga langsung kami fasilitasi, di Mapolsek Cerenti, korban dan terlapor dipertemukan, saling meminta serta memberi maaf kemudian sama-sama menandatangani surat pernyataan.” ujar Irwan.

    Bahwa atas kejadian tersebut, masing-masing pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diluar pengadilan dan atas kesepakatan tersebut korban telah mencabut laporannya.

    Diharapkan melalui penyelesaian restorative justice ini dapat memberi rasa keadilan, menimbulkan kesadaran untuk tidak mengulangi lagi, serta memulihkan kembali hubungan yang baik antar semua pihak.

    “Restorative justice ini merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,” pungkas Irwan, mengakhiri keterangannya.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com