Guru Ngaji Diciduk Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Usai Cabuli Anak Dibawah Umur
Senin, 16-01-2023 - 22:27:46 WIB šŸ‘ 9597
Photo: Guru Ngaji Cabuli Anak Dibawah Umur. Sumber: Hms Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Guru Ngaji Diciduk Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Usai Cabuli Anak Dibawah Umur
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik Polres Kuansing berhasil membekuk seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur berinisial M als H (59), di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (15/01/2023) pukul 21.30 WIB.

    Terduga pelaku M als H (59) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terjadi pada Kamis (12/01/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

    Perbuatan beejat tersebut dilakukan M als H (59) pada Kamis tanggal 12 Januari 2023, sekitar pukul 17.30 wib didalam rumahnya di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku saat korban MAY (6) sedang belajar mengaji.

    Kronologi kejadian berawal korban MAY (6) bersama dengan adiknya diantar oleh pelapor ortu korban UY (33) untuk belajar mengaji dirumah M als H (59), kemudian pelapor (ortu korban) langsung pulang, sekira jam 19.00 Wib dan sewaktu korban berada didalam rumah pelaku.

    Pelaku M als H (59) memanggil korban dan menyuruh duduk disamping pelaku, kemudian langsung memegang tangan kanan korban dengan menggunakan tangan kanannya dan pelaku memasukkan tangan kirinya kedalam celana dalam korban dan memegang kemaluan korban MAY (6) dan setelah itu korban langsung pulang kerumahnya yang jaraknya lebih kurang 50 meter.

    Setelah sampai dirumah, korban langsung menceritakan tentang kejadian tersebut kepada ortu korban, selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor ortu korban UY (33) membuat laporan ke Polsek Kuantan Mudik guna pengusutan lebih lanjut, ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K, M. Si melalui keterangan resmi melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M. Fadillah,S.H.

    Dijelaskan Ferry, "kronologi penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku pencabulan di Desa Pantai Kec. Kuantan mudik, kemudian Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M. Fadillah, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan, kemudian mendapat informasi pelaku sedang berada didalam rumah warga, kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik".

    "Barang bukti diamankan 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna biru putih, 1 (satu) helai celana panjang kaos warna biru putih dan 1 (satu) helai celana dalam warna putih milik korban," ungkap Ferry.

    "Pelaku M als H (59) diduga telah melakukan tindak pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP," tutur Ferry menutup keterangannya.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com