Kemenkum dan ham Riau Teken Kerjasama Bantuan Hukum Senilai Rp1,2 Milyar, Masyarakat Diharap Manfaatkan Layanan Gratis Ini
Jumat, 20-01-2023 - 13:09:04 WIB šŸ‘ 6444
Photo: Kakanwil Kemenkum dan HAM Riau Mhd Jahari Sitepu dan Jajaran Kemenkum dan HAM Riau
TERKAIT:
 
  • Kemenkum dan ham Riau Teken Kerjasama Bantuan Hukum Senilai Rp1,2 Milyar, Masyarakat Diharap Manfaatkan Layanan Gratis Ini
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Bantuan Hukum Merupakan Amanah Dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dimana orang miskin atau kelompok orang miskin berhak mendapatkan akses keadilan yang sama di dalam hukum. Dalam hal ini, negara bertanggungjawab terhadap pemberian bantuan hukum sebagai perwujudan akses terhadap keadilan.

    Maka dari itu, Kementerian Hukum dan HAM menjadi dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional serta menjamin kepastian hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin.

    Pada Kamis (19/1), dilaksanakan penandatangan kerjasama pelaksanaan Bantuan Hukum Tingkat Daerah yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, dengan dihadiri oleh para Kepala Divisi dan jajaran divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh, Kakanwil menyatakan kepada 14 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang lulus verifikasi dan terakrediksi untuk dapat melakukan bantuan hukum secara maksimal.

    “Berikan promosi pelaksanaan bantuan hukum dengan pelayanan yang terbaik. Penyerapan anggaran bantuan hukum litigasi dan non litigasi harus dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

    Beliau juga menginformasikan bahwa di Tahun 2024 ini Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan penjaringan dan pengidentifikasi Calon Pemberi Batuan Hukum serta Verifikasi Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025 sampai dengan 2027.

    “Jadi diharapkan agar para Organisasi Bantuan Hukum yang sudah terverifikasi dan akreditasi Tahun 2022 – 2024 untuk mempersiapkan diri untuk verifikasi tahun 2025 – 2027 dan saya juga menghimbau agar informasi ini bisa disosialisasikan secara maksimal ke seluruh kabupaten/kota sehingga kedepannya seluruh kabupaten/kota memilki Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terkareditasi secara merata terutama pada Kabupaten Teluk Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kepulauan Meranti sampai saat ini belum ada Lembaga Bantuan Hukum yang lulus verifikasi dan terakreditasi khususnya untuk melakukan mendampingan kepada orang/kelompok orang miskin,” sebut Kakanwil.

    Kanwil Kemenkumham Riau menggelontorkan Rp1,25 milyar anggarannya untuk kerjasama bantuan hukum ini. Diharapkan masyarakat memanfaatkan fasilitas cuma-cuma yang disediakan negara. "Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi keempat belas PBH tersebut. Tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis," kata kakanwil. Keempat belas Pemberi Bantuan Hukum tersebut tersebar di berbagai kabupaten kota di Riau, diantaranya adalah Perkumpulan LBH Ananda (Rokan Hilir); Perkumpulan LBH Mahatva (Rokan Hilir); Pusat Advokasi Hukum dan HAM Indonesia (Pekanbaru); LBH Tuah Negeri Nusantara (Pekanbaru); Yayasan LBHI Lembaga Bantuan Hukum (Pekanbaru); Yayasan Riau Sejahtera; Yayasan LBH Sahabat Keadilan (Rokan Hulu); LBH Fakultas Hukum Univ. Lancang Kuning (Pekanbaru); Yayasan LBHI Batas Indragiri (Rengat); LBH Keadilan Negeri Junjungan (Bengkalis); Forum Masyarakat Madani Indonesia (Kampar); Pos Bantuan Hukum Indonesia (Siak); Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Pelalawan); dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Dumai).

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com