Keterlaluan, Pemilk Swalayan Top 99 Diduga Peras Karyawannya
Rabu, 18-04-2018 - 16:29:08 WIB 👁 66027

TERKAIT:
 
  • Keterlaluan, Pemilk Swalayan Top 99 Diduga Peras Karyawannya
  •  

    SERGAPONLINE.COM,MERANTI – Keterlaluan benar Sujadi alias Ahwat, pemilik Swalayan Top 99 di Jalan Kartini Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sudah lah tak mau menyejahterakan karyawan dengan cara membayar gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), dia malah diduga memeras karyawannya ketika kedapatan mencuri.

    Tidak tanggung-tanggung, selain meminta bayaran berlipat ganda, Ahwat bahkan sampai menyita surat tanah milik orang tua karyawannya itu sebagai jaminan. Selain itu, dia juga akan menguasai surat tanah tersebut jika dalam waktu dua tahun tidak bisa dilunasi.

    “Saya bingung dan malu sebenarnya. Tap orang tua mana yang mau anaknya dipenjara. Apalagi dia perempuan,” kata Hayun (53).

    Menurut Hayun, peristiwa itu bermula dari perbuatan anak perempuannya bernama Leha yang ketahuan mencuri ketika bekerja di Swalayan Top 99 pada 23 Maret 2018. Perbuatan Leha bahkan terekam CCTV. Gadis miskin yang berstatus pelajr tersebut akhirnya tidak bisa mengelak. Dia hanya bisa pasrah dan menangis untuk mendapatkan ampunan.

    Sementara Ahwat yang merasa dirugikan juga tidak tinggal diam. Dia sengaja tidak melaporkan Leha ke polisi, melainkan minta uang ganti rugi sebesar Rp.24 juta. Besarnya jumlah uang yang harus diganti juga berdasarkan perhitungan Ahwat secara pribadi. Karena Leha tidak punya uang untuk mengganti barang yang telah diambil, Ahwat akhirnya meminta ibu Leha bernama Sri datang sambil menunjukkan rekaman CCTV.

    Ibu dua anak tersebut begitu terpukul setelah mengetahui kejadian itu. Bahkan dia nyaris pingsan di tempat ketika mendengar ucapan pemilik swalayan yang hendak melaporkan anaknya ke polisi jika tidak bisa mengganti kerugian. Namun, Sri juga tidak bisa berbuat banyak. Penghasilannya sebagai asisten rumah tangga sangat tidak memungkinkan membayar uang sebegitu banyak sesuai permintaan Ahwat, sang pemilik Swalatan Top 99.

    Satu-satunya jalan, dia harus menghubungi Hayun, mantan suaminya (ayah kandung Leha) yang sedang bekerja di Malaysia. Hayun diminta segera datang menemui Ahwat dan menyelesaikan persoalan tersebut. Dia juga diminta menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan.

    Berdasarkan surat pernyataan yang dibuat Ahwat dan ditanda tangani Leha dan ayahnya Hayun, tertera bahwa selama enam bulan bekerja (5 Septembet s.d 21 Maret 2018), Leha dituding selalu mengambil barang-barang di swalayan. Namun, tidak dijelaskan apa saja jenis barang yang diambil dan berapa kerugian per itemnya sesuai CCTV.

    Rp.6.000.000. Dan, jumlah tersebut kemudian dikali lagi dengan 4 bulan bekerja saja. Berdasarkan perhitungan tersebut, maka jumlah uang kerugian yang harus dibayarkan Leha menjadi Rp.24 juta.
    “Ketika ketemu itulah dia minta saya mengganti kerugiannya sebesar 24 juta Rupiah. Kalau segitu saya tak sanggup bayar. Dan, waktu itu saya hanya ada uang empat juta hasil kerja di Malaysia dan uang itu langsung saya serahkan kepada dia. Tapi dia tetap mau 24 juta dan uang yang saya berikan hanya sebagai angsuran pertama ,” kata Ayun lagi.

    Meski telah mendapatkan ganti lebih besar dari kerugian yang ia derita, Ahwat tetap memaksakan kehendaknya. Ketakutan orang tua dari mantan karyawannya itu, seakan menjadi dasar bagi dia untuk terus menekan dengan cara meminta jaminan. Dengan jaminan itu, seolah ia yakin bahwa orang tua Leha akan membayarkan sisa uang yang ia pinta.

    Rupanya benar, Hayun yang makin terpojok dan ketakutan akhirnya terpaksa menyerahkan satu persil surat tanahnya seluas 496 M persegi kepada Ahwat. Bahkan penyerahan surat tanah juga dilengkapi dengan surat jaminan yang walaupun secara hukum diragukan keabsahannya.

    “Kami sadar anak kami salah, tapi kerugian dia yang hanya 200 ribu Rupiah sudah saya ganti dengan empat juta. Tapi dia tidak mau segitu dan malah minta ganti kerugian hingga 24 juta. Saya tidak punya uang lagi dan dia minta jaminan, makanya saya kasi surat tanah tersebut,” sebut Hayun.

    Meski anak gadisnya itu melanggar hukum, Hayun juga mengaku tidak bisa menyalahkannya. Selain faktor ekonomi, dia juga sadar bahwa Leha berbuat begitu juga sebagai akibat dari perceraiannya dengan ibu Leha.
    Demi anak, kini Hayun terpaksa kembali bekerja secara ilegal di Malaysia agar bisa melunasi angsuran kepada Ahwat.

    “Saya benar-benar tak sanggup bayar segitu dan sempat minta ke Ahwat agar kasi waktu tiga tahun melunasinya. Tapi dia bilang hanya bisa dua tahun, kalau tidak surat tanah saya akan diambil. Saya sayang surat tanah itu, karena itulah satu-satunya harta yang saya siapkan untuk Leha. Tolonglah bantu saya bang memujuk Ahwat,” ucap Hayum.

    Sujadi alias Ahwat belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan itu. Ketika didatangi di Swalayan Top 99 di Jalan Kartini sedang tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak mau menjawab. Begitu juga ketika konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp, dia hanya menjawab bahwa dirinya berada di Kota Batam, Kepulauan Riau, tanpa memberikan keterangan resmi atas konfirmasi wartawan. (tim)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com