Gubri Syamsuar Peringatkan 285 Pabrik Sawit Tentang Pembelian TBS Pekebun
Minggu, 29-01-2023 - 15:48:32 WIB šŸ‘ 5728
TERKAIT:
 
  • Gubri Syamsuar Peringatkan 285 Pabrik Sawit Tentang Pembelian TBS Pekebun
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Jumat (247/1/2023), Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kembali mengeluarkan surat edaran mengenai implementasi penerapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun.


    Surat yang ditandatangani Gubernur Riau pada 24 Januari 2023 itu ditujukan untuk 285 pimpinan perusahaan sawit yang tersebar di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.


    Dalam surat itu, Syamsuar meminta kepada seluruh pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) yang telah bermitra dengan petani. Agar melakukan pembelian TBS dengan harga yang telah ditetapkan tim penetapan harga.


    "Seluruh pabrik pengolahan kelapa sawit dalam melakukan pembelian TBS pekebun mitranya harus mengacu pada harga pembelian TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan Gubernur Riau melalui tim penetapan harga pembelian TBS Provinsi Riau," begitu isi surat nomor 526/DISBUN/1050 itu.


    Ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 (Permentan 01/2018) tentang pedoman penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun.


    Selain itu juga berdasarkan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit, produksi pekebun pada Bab IV pasal 11 dan Bab V pasal 13.


    Para perusahaan mitra yang tidak mentaati dan tidak melaksanakan ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi. Sebagai mana diatur dalam pasal 19 Permentan 01/2018 dan juga pasal 18 Pergubri Nomor 77 Tahun 2020.


    Selain itu, Syamsuar juga mengingatkan kepada PKS non-kebun, agar segera membentuk kemitraan dengan petani dalam bentuk kemitraan swadaya.


    "Bagi PKS kebun dan non kebun yang belum melakukan kemitraan agar segera melakukan kemitraan dengan kelembagaan pekebun kelapa sawit swadaya," ujarnya.


    Para perusahaan itu juga diminta untuk berkoordinasi dengan dinas yang membidangi perkebunan di wiayah kabupaten/kota di Provinsi Riau dalam membentuk kemitraan itu agar dapat difasilitasi.


    Dalam surat yang berisi mengenai implementasi penerapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun itu, Syamsuar juga menjelaskan bahwa ada beberapa regulasi yang menjadi landasan bagi perusahaan untuk melakukan kemitraan antara PKS dan pekebun.


    Pertama adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 serta perubahannya. Mengatur tentang kewajban kemitraan bagi PKS non-kebun (perizinan IUP-P) yang mengharuskan PKS memiliki sumber TBS yang berasal dari kebun kelapa sawit yang dikelola sendiri minimal 20% dari total kebutuhan TBS berdasarkan kapasitas terpasang PKS.


    Sedangkan kekurangan pasokannya berasal dari TBS yang dihasilkan pekebun kelapa sawit swadaya yang didukung, dengan dokumen perjanjian kerja sama suplai TBS. Antara kelembagaan pekebun dengan PKS non kebun.


    Kedua, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun. Di mana pada pasal 4 yang mengatur bahwa perusahaan perkebunan membeli TBS produksi pekebun mitra melalui kelembagaan pekebun. Untuk diolah dan dipasarkan sesuai dengan sesuai perjanjian kerja sama secara tertulis yang diketahui bupati/walikota serta gubernur, sesuai dengan kewenangannya.


    Kewajiban kemitraan ini juga diamanahkan melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022. Tentang tata cara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah.


    Terakhir adalah Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun. Di mana pasal 9 mengatur tentang kemitraan plasma dan pasal 10 mengatur tentang kemitraan swadaya.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  • Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
  • Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    03 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    04 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    05 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    06 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    07 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    09 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    10 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    11 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    12 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    13 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    14 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    15 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    16 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    17 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    18 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    19 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    20 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    21 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    22 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com