Tim Reskrim Polsek Tapung Hilir Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kota Garo
Kamis, 02-02-2023 - 10:22:53 WIB šŸ‘ 11761
Photo: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Desa Kota Garo.Sumber: Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Tim Reskrim Polsek Tapung Hilir Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kota Garo
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tim Buser Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hilir berhasil mengamankan seorang yang diduga pengedar barang haram jenis shabu di Dusun III Kampung Baru Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib.

    Pelaku narkoba yang berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Tapung Hilir dengan inisial SBT (28) merupakan warga Dusun III Kampung Baru Desa Kota Garo dan bersama pelaku berhasil diamankan 4 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening.

    Selain menyita barang bukti yang diduga Narkoba, diamankan juga 7 buah plastik bening pembungkus, 1 buah kaca pirek, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna warna putih, 1 unit HP merk OPPO warna hitam dan uang tunai Rp 200.000,-

    Penangkapan tersangka berawal pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Dusun III Kampung Baru Desa Kota Garo yang dilakukan oleh pelaku SBT (28), atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rian Onel SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

    Sekira pukul 22.30 wib, tim melihat pelaku sedang melakukan transaksi narkoba, lalu pada saat hendak ditangkap pelaku berhasil melarikan diri, selanjutnya dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap serta ditemukan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna dalam saku celana sebelah kiri pelaku, dan saat dibuka ditemukan 4 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening.

    Saat dipertanyakan terkait kepemilikan BB tersebut, pelaku mengakui bahwa 4 paket yang diduga Shabu adalah miliknya yang diperoleh dari GA (DPO) dengan cara membeli untuk dijual kembali. Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan atas penangkapan tersangka yang diduga pengedar Narkotika jenis Shabu di Dusun III Kampung Baru Desa Kota Garo berinisial SBT umur 28 tahun," ungkapnya, Rabu (01/02/2023).

    Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Tapung Hilir, kepada tersangka akan kita jerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek AKP M.Simanungkalit SH MH.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com