Kasus Toro Vs Amril Mukmini Sengketa Pers,SPI Segera Usung Kasus Bansos Ke KPK dan Mabes Polri
Jumat, 09-11-2018 - 04:51:02 WIB šŸ‘ 70832

TERKAIT:
 
  • Kasus Toro Vs Amril Mukmini Sengketa Pers,SPI Segera Usung Kasus Bansos Ke KPK dan Mabes Polri
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- menindaklanjuti sikap SPI terhadap dugaan kriminalisasi Pers yang dilakukan oleh Amril mukminin dan rekanya di polda riau, yang menimpah media online harianberantas.com, SPI akan usung kasus dana bansos ke Mabes polri dan KPK, Selasa 6/11/2018.

    Kasus dugaan kriminalisasi pers yang telah bergulir di pengadilan negeri pekanbaru saat ini, dalam waktu dekat rencananya akan di sikapi lebih jauh lagi oleh Solidaritas Pers Indonesia riau ( SPI ) terkait adanya dugaan unsur kriminalisasi, karena diduga kuat ada peran oknum pengacara yang sengaja merekayasa kasus sengketa pers ke ranah pidana melalui UU No.11 tahun 2016 tentang ITE.

    Adapun rekayasa yang kita duga terjadi atas kasus sengketa pers yang di alami oleh pimpinan media itu, Toro laia berawal dari pemberitaan di media harianberantas.co.id, dimana media tersebut memuat pemberitaan korupsi dana bansos bengkalis tahun 2012 senilai 272 miliar yang dalam putusan pengadilan negeri pekanbaru menyebutkan nama Amril mukminin sebagai salah satu pihak yang menerima sejumlah uang hasil dari dana bansos bengkalis tahun 2012.

    ,"ini harus terus kita usut hingga ke lembaga penegak hukum yang lebih tinggi, karena kami SPI menduga kuat ada peran serta oknum pengacara yang sengaja membawa perkara ini ke ranah pidana dengan menjerat pimpinan media harianberantas.co.id melalui UU ITE yang sebenarnya domainya tidak terkait dengan sengketa pers,"sebut korlap SPI feri sibarani disela-sela persidangan, senin, 5/11/2018.

    Feri menyebutkan pihaknya memiliki berbagai indikasi kejanggalan atas penyidikan yang di awali di polda riau melalui penyidik ditreskrimsus polda riau, yang diduga bekerjasama dengan oknum pengacara berinisial A yang ternyata oknum tersebut juga pernah bermasalah dengan kasus suap di MA sebagaimana diberitakan oleh berbagai media online nasional beberapa waktu lalu.

    ,"kita kuat menduga adanya konspirasi kriminalisasi ini dengan berbagai indikasi, yang dilakukan oleh salah satu oknum pengacara Amril yang ternyata oknum itu juga sudah pernah bermasalah hukum akibat suap jaksa di MA beberapa waktu yang lalu,"sebut Feri melanjutkan.

    Terkait hal ini tim korlap SPI mencoba menghubungi Oknum pengacara berinisial A melalui nomor selulernya untuk konfirmasi atas dugaan tersebut diatas, namun tim SPI belum berhasil  mendapat jawaban sehubungan nomor ponsel 0812-7668-xxx tidak diangkat.

    Namun Feri lebih menyoroti kasus dana bansos kabupaten bengkalis tahun 2012 yang telah melalui proses hukum di PN Pekanbaru beberapa waktu lalu, dimana akibat terbuktinya perbuatan melawan hukum atas penyelenggaraan dana bantuan itu beberapa waktu lalu, 8 orang mantan anggota dewan dan termasuk bupati bengkalis saat itu, Herliyan Saleh turut mendekam dibalik jeruji besi akibat menguapnya dana bansos tersebut ke kantong pribadi oknum-oknum pejabat.

    ,"ini kan menjadi aneh, kita tau bahwa kasus korupsi dana bansos itu satu paket melibatkan hampir seluruh anggota dewan kala itu, termasuk Amril mukminin, sebagaimana dakwaan JPU dan amar putusan pengadilan,  namun hingga kini menjadi teka-teki karena status hukum Amril berubah-ubah dan rakyat dipertontonkan proses hukum yang kita duga sebagai "dagelan" hukum," terang Feri.

    Menurut Feri, pada saat ditreskrimsus polda riau dipimpin oleh kombespol Rivai Sinambela, kala itu rivai telah menyampaikan kepada media bahwa Amril telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, dan itu dimuat diberbagai media nasional dan daerah, namun sast ini selang beberapa tahun ternyata pihak ditreskrimsus polda riau yang dipimpin oleh kombespol Gidion melalui penyidiknya mengatakan status Amril masih dalam lidik.

    ,"dari 5 nama yang ada didalam amar putusan tersebut, 2 telah memasuki tahap penyidikan, sementara 3 nama lain termasuk Amril mukminin bupati bengkalis belum, kita masih terus lakukan upaya penyelidikan,"terang kasubdit bidang koruspi ditreskrimsus beberapa waktu lalu kepada SPI.

    Untuk itu, dari dugaan kejanggalan proses hukum yang terjadi atas Amril mukminin yang diduga kuat terlibat korupsi dalam dana bansos bengkalis tersebut, korlap SPI, Feri Sibarani dan rekan-rekanya sedang menyusun langkah untuk membawa permasalahan ini ke lembaga penegak hukum di jakarta, seperti mabes polri dan KPK.

    ,"kita sebagai insan pers ketika menyaksikan hal yang seperti ini tidak mungkin diam, ini menarik untuk kita gali, mengapa ini bisa terjadi? kita SPI akan berangkat ke jakarta ke mabes polri dan KPK, untuk meminta perkara yang melibatkan Amril mukinin ini dan kerugian negara senilai 31 miliar di usut secara tuntas dan transparan, sebab kita duga sarat permainan,"jelas Feri.

    ( Tim )***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com