Disdukcapil Kota Pekanbaru Menggelar Sosialisasi KIA (Kartu Indentitas Anak
RABU, 24-10-2018 - 19:34:19 WIB 👁 107309

TERKAIT:
 
  • Disdukcapil Kota Pekanbaru Menggelar Sosialisasi KIA (Kartu Indentitas Anak
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menggelar Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Camat, Kepala UPT SD/TK/PAUD, dan Puskesmas di Ballroom Hotel Prime Park. Selasa (23/10).

    Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru Baharuddin, S.Sos, M.Si  didampingi Sekretaris Disdukcapil Seniwati.

    “Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai KIA kepada masyarakat Kota Pekanbaru. Tujuannya agar peserta sosialisasi KIA juga dapat membantu mensosialisasikannya tentang tata cara mengurus identitas anak”, ujar Baharuddin.

    Dijelaskan lagi, pelaksanaan program KIA di Kota Pekanbaru perlu dilaksanakan karena selain melaksanakan Permendagri No. 2 tahun 2016 tentang KIA, di tahun 2019 ini Kota Pekanbaru menjadi salah satu dari 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yang terpilih untuk menyelenggarakan program KIA.

    “Pemberian reward atau tugas ini karena Kota Pekanbaru telah melampaui target capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 – 18 tahun sebesar 81 persen lebih ditahun 2018″, katanya.

    “Dengan memiliki KIA sebagai warga Negara Indonesia yang berumur kurang dari 17 tahun diharapkan anak mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah seperti membuka rekening Bank, berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit, mengurus Pasport dan pelayanan publik lainnya“, jelasnya.

    Sementara dalam sosialisasi tersebut sebagai narasumber adalah Imaniar Eka Wulandari yang juga selaku Kasi Bio Data, NIK, dan KK Direktorat Pendaftaran Penduduk Kemendagri.

    Dalam pemaparannya dijelaskan, untuk prosedur penerbitan KIA untuk batasan usia terakhir kepemilikan KIA adalah usia 17 tahun kurang 1 hari. Sementara aturan pemberlakuan KIA diantaranya, usia anak 0 – 5 tahun tanpa foto, setelah umur 5  – 17 tahun kurang 1 hari diterbitkan lagi dengan menampilkan foto pemilik KIA dan setelah berumur 17 tahun diganti dan diterbitkan KTP Elektronik.

    “Untuk penerbitan KIA bagi anak usia 17 tahun kurang 1 hari yang telah memiliki Akta Kelahiran dilakukan pendataan oleh Dispendukpencapil, sementara pemohon KIA bagi anak yang baru lahir sekaligus dapat diterbitkan Akta Kelahiran serta perubahan Kartu Keluarga orang tuanya“, pungkasnya. (Kominfo).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com