Tertibkan Para Pedagang, Kasatpol PP: Termasuk PKL Alun-Alun Jika Nekat Tetap Berjualan Kami Tipiring
Rabu, 22-02-2023 - 17:54:36 WIB 👁 5092
Foto : Kasatpol PP Pemkot Batu Bambang Kuncoro, saat diwawancarai awak media usai Musrenbang Kecamatan Junrejo
TERKAIT:
 
  • Tertibkan Para Pedagang, Kasatpol PP: Termasuk PKL Alun-Alun Jika Nekat Tetap Berjualan Kami Tipiring
  •  

    SERGAPOLINE.COM MALANG - Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kian menjamur di beberapa ruas jalan seperti protokol, bahu jalan, fasum (trotoar) yang ada di Kota Batu, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Batu bertindak tegas.


    Hal itu sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.


    Selain itu, juga Peraturan Wali Kota Batu (Perwali) Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.


    Kepala Satuan (Kasatpol) Pemkot Batu Bambang Kuncoro menjelaskan, jika keberadaan para PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, dapat menganggu arus lalu lintas dan para pengguna jalan.


    "Jadi, jangan sampai berjualan di pinggir jalan, apalagi sampai di trotoar yang peruntukannya buat pejalan kaki, kasihan masyarakat. Perlahan-lahan kita himbau dan ingatkan, maka dari itu Satpol PP Pemkot Batu ngepos di Alun-Alun Kota Batu, kita himbau para PKL dengan perlahan-lahan agar tidak berjualan di tempat yang bukan peruntukannya," terang Bambang Kuncoro kepada awak media, usai menghadiri Musrenbang Kecamatan Junrejo, Rabu (22/2/2023).


    Menurutnya, jika para PKL langsung diberikan sanksi dan sebagainya, maka akan timbul gejolak, karena sekarang ini masa pertumbuhan ekonomi mulai bangkit.


    "Yang diharapkan para PKL saat ini pasca Covid-19, ekonomi dapat bangkit kembali, maka dari itu kami dalam melakukan penegakan Perda dengan cara yang humanis, dengan cara menegur, memberikan himbauan, surat pernyataan dan jika masih membandel, maka kami lakukan penyitaan sarprasnya di bawa ke kantor Satpol PP, dan akhirnya nanti di Tipiring," ujar Bambang.


    Dirinya juga menegaskan, jika himbauan itu berlaku bagi semua para PKL yang berjualan di tempat-tempat yang di larang oleh pemerintah.


    "Jadi tidak hanya bagi para PKL yang berjualan di belakang Perumdin Veteran saja, akan tetapi juga berlaku bagi PKL di Alun-Alun Kota Batu, Jalan Sultan Agung, Jalan Dewi Sartika, Jalan Panglima Sudirman," tegas Bambang.


    Saat disinggung terkait dengan solusi bagi para PKL dan alternatif lain, pihaknya mengungkapkan jika menurutnya selama ini para PKL tidak tidak pernah melakukan koordinasi maupun komunikasi.


    "Jadi jangan tanya saya, karena Satpol PP itu tupoksinya hanya menegakkan Perda. Kalau memang tidak boleh berjualan di situ ya tidak boleh. Perkara mereka (PKL-red) kemudian minta tolong saya carikan tempat berjualan, ya gak bisa saya, karena itu ranahnya institusi lain yang ngurusi. Karena para PKL tidak pernah meminta izin, ya cari sendiri saja. Maka dari itu harus kulonuwun atau izin dulu," papar Bambang.


    Berkaitan dengan para PKL, hal itu bisa di koordinasikan dan di komunikasikan terlebih dahulu kepada para pemangku wilayah setempat.


    "Ya, karena kan juga ada kelurahan, kecamatan jadi bisa lapor ke sana melakukan pemberitahuan, kan bisa tanya barangkali ada tempat untuk berjualan, monggo silahkan. Karena, kalau paguyuban itukan hanya merangkul saja, jadi tidak bisa menyediakan atau memfasilitasi tempat berjualan, karena ada Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang penataan dan pembinaan PKL," urai Bambang.


    Pun saat disinggung berkaitan dengan selebaran bertuliskan himbauan Tertib Aturan Demi Kenyamanan Bersama, Tidak Berjualan di Bahu Jalan atau Trotoar dan Tidak Menempel Poster atau Banner di Pohon, Bambang kembali menegaskan, jika pihaknya dalam melakukan penertiban selalu membuat berita acara.


    "Anggota Satpol PP turun ke lapangan ke para pedagang yang saya anggap tidak patuh aturan tadi, kita beritahu secara lisan dulu. Pindah dari sini, jangan berjualan di sini. Kalau tetap berjualan lagi, ya kita berikan surat pernyataan kemudian kita buatkan berita acara, dan kalau masih tetap ditemukan berjualan lagi maka kita lakukan tindakan Tipiring," tegas dia.


    Diakuinya, jika pihaknya tidak pernah melarang para PKL untuk berjualan asalkan pada tempat yang tidak berpotensi melanggar aturan yang di tetapkan oleh pemerintah.


    "Kami pada dasarnya tidak melarang, silahkan saja berjualan sepanjang tidak melanggar aturan dan menganggu fasilitas umum, yang penting sama-sama menjaga," terang Bambang.


    Tak lupa, dirinya juga mengimbau kepada para PKL untuk selalu mematuhi dan menaati semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.


    "Kami imbau agar mematuhi dan menaati semua aturan. Karena Perda itu dibuat, untuk dilaksanakan dan ditaati karena dibuat atas persetujuan DPR dan Pemerintah Daerah serta Wali Kota. Nah, ini yang harus ditaati bersama, kalau tidak mau menaati lantas maunya apa? Ini negaranya siapa? Kita menjaga Kota Batu ini supaya baik, ayo kita sama-sama menjaga, silahkan berjualan tidak ada larangan, tapi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," pungkas Bambang.


    Editor: Sunarto




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com