Gelapkan Sepeda Motor, Warga Teratak Buluh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
Jumat, 24-02-2023 - 11:59:05 WIB šŸ‘ 10589
Foto: Pelaku Gelapkan Sepeda Motor, Warga.sumber: Hms Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Gelapkan Sepeda Motor, Warga Teratak Buluh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
  •  

     

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Seorang pria berinisial OGP (22) warga Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya setelah sebelumnya diduga telah menggelapkan satu unit sepeda Motor Honda Beat Street milik Sdr. M. Ridho.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH membenarkan bahwa Polsek Bukit Raya telah mengamankan tersangka diduga pelaku penggelapan Sepeda Motor Honda Beat Street. Pada hari Senin Tanggal 20 Februari 2023 Pukul 20.00 Wib. Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah temannya RY di Jalan Tapanuli Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

    Kapolsek Bukit Raya menceritakan, kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 21.30 wib pada saat korban baru sampai tempat kost di Jalan Durian Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru, datang pelaku menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak menjemput teman wanitanya.

    "Selanjutnya korban meminjamkan dan menyerahkan kunci sepeda motor tersebut kepada pelaku. Kemudian pelaku pergi dengan membawa sepeda motor milik korban. Setelah menunggu lama namun pelaku tak kunjung datang, korban memberitahu perihal peristiwa tersebut kepada pemilik kost dan berusaha mencari keberadaan pelaku namun tidak berhasil ditemukan," tambah Kapolsek.

    Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH juga menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut bermula pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 17.00 wib, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan sepeda motor jenis Honda Beat Street dengan harga Rp 3.500.000,- dengan kondisi tanpa surat-surat kepemilikan kendaraan.

    "Tidak ingin menyia-nyiakan informasi dari masyarakat selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat mendatangi keberadaan orang yang menawarkan sepeda motor tersebut yang mana pada saat itu sedang berada di jalan Tapanuli Kecamatan Tenayan Raya di rumah temannya RY," urai Kapolsek.

    Berkat Respon Cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat akhirnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan diduga pelaku OGP (22) beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat street warna silver dan berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor Honda Beat dan tidak ada keterlibatan rekannya yang bernama RY tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut.

    Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dikenakan Pasal 372 K.U.H.Pidana.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com