Tingkatkan PAD, Bapenda Rohil Lakukan Tiga Langkah Jitu, Pendataan, Penagihan, Sosialisasi
JUMAT, 16-11-2018 - 00:00:19 WIB 👁 44720
SERGAPONLINE.COM ROHIL-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus berupaya menggejot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hilir.
Beberapa upaya dilakukan Bapenda untuk menggenjot PAD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir, adalah dengan melakukan pendataan secara intensif bagi objek pajak, melakukan penagihan dan mesosialisasi terhadap perpajakan.
"Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), saat ini kita terus melakukan upaya pendataan, penagihan, dan mensosialisasikan tentang perpajakan kepada objek pajak," kata Kepala Bapenda Cicik Mawardi melalui Kabid penagihan dan keberatan Budiman, Kamis-(15/11/2018).
Budiman menyebutkan, berkat kerja keras yang dilaksnakan Bapenda bersama tim yustisi kesadaran masyarakat (Objek Pajak) mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Contoh, hari ini ada salah satu warga yang melakukan pembayaran PBB yang tertunggak dari tahun 2012 kemaren senilai Rp 16 juta lebih. Pembayaran PBB juga sudah banyak diterapkan masyarakat lainnya,"Sebut Budiman.
Bapenda lanjutnya, secara terus menerus melakukan sosialisasi dan jemput bola ke daerah-daerah untuk melakukan pendataan serta penagihan baik pajak sektor PBB maupun pajak usaha burung walet.
"Kita sangat apresiasi kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajibannya untuk bayar pajak, kita berharap para wajib pajak yang lain juga demikian. karena ini juga untuk daerah kita,"sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Budiman, Naiknya pendapatan dari sektor PBB tersebut atas dukungan surat edaran Bupati nomor 973/Bapenda/2018/334 yang di teruskan Bapenda melalui Kecamatan hingga Kepenghuluan.
"Dalam surat edaran itu menyebutkan mewajibkan masyarakat yang mengurus izin seperti SITU dan IMB untuk melampirkan SPPT dan STTS (Pelunasan) PBB-P2,"jelasnya.
Sementara untuk pajak walet, juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Budiman menyebutkan, hingga saat ini setelah dilakukan pendataan secara terus menerus jumlah wajib pajak walet ada sebanyak 400 dari seluruh kecamatan yang memiliki usaha walet.
"Respon masyarakat sangat baik, dan mudah-mudahan penerimaan pajak dari sektor walet akan capai target, ini merupakan hasil kerja keras kita, jumlah wajib pajak itu juga akan terus bertambah karena kita tetap lakukan pendataan,"paparnya.
Pengusaha walet sebutnya lagi, sudah mulai rutin melakukan pembayaran. sementara untuk sistem pembayarannya sendiri cukup beragam. "Ada yang bayarnya itu dua kali dalam setahun ada tiga kali dalam setahun,"pungkasnya.(sOC)
Komentar Anda :