Polisi Tangkap Pria Pengangguran, Hamili Anak di Bawah Umur di Rohil
Senin, 27-02-2023 - 19:40:30 WIB 👁 8425
Foto: Pelaku
TERKAIT:
 
  • Polisi Tangkap Pria Pengangguran, Hamili Anak di Bawah Umur di Rohil
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Opsnal Polsek Panipahan, Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pria di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumut pada Selasa (14/2/2023).


    Pria pengangguran itu ditangkap atas laporan orang tua korban yang tidak terima, dugaan telah menyetubuhi anak mereka yang di bawah umur. Tempat kejadian di Kecamatan Panipahan pada Jumat (7/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB dan Selasa (18/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB lalu.


    Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan, adanya laporan pengungkapan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus tersebut ditangani Polsek Panipahan.


    Dikatakan Juliandi, pada Sabtu (10/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB ketika pelapor sedang di jalan. Kemudian saksi menelpon pelapor mengajak ke rumahnya, dengan mengatakan saksi ingin membeli alat tes kehamilan.


    Setibanya di rumah, saksi mengajak korban ke kamar mandi, untuk mengetes air urine korban. Tidak berapa lama pelapor melihat hasil tespek yang diketahui positif atau hamil.


    Kemudian pelapor tidak terima korban telah disetubuhi dan hamil oleh pelaku. Lalu membuat laporan ke Polsek Panipahan, sekaligus membawa korban visum ke Puskesmas. Proses itu didampingi pihak kepolisian Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut.


    Sehubungan dengan adanya laporan diterima dari pelapor, Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Serta mencari keberadaan pelaku.


    Kemudian didapat informasi dari masyarakat, terlapor sedang berada di sebuah bengkel motor tepatnya dekat rumah pelaku yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


    Lalu Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Panipahan bergerak cepat, memastikan informasi tersebut. Sesampainya di sekitar rumah terlapor, tim menghentikan seseorang yang diduga sebagai pelaku dan langsung mengamankannya.


    Setelah itu melakukan interogasi langsung di tempat, benar pria itu diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut.


    Untuk barang bukti, 1 Lembar Surat Visum ET Repertum, dan saudara terlapor kemudian disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Jo Perpu RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com