Eksekusi DPO Perkara Tindak Pidana Umum AN Terpidana TARMIZI SY
Selasa, 28-02-2023 - 13:43:53 WIB šŸ‘ 8511
Foto: Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau Kasi E Bidang Intelijen Kejati Riau Mhd Rasyid, SH MH dan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH MH
TERKAIT:
 
  • Eksekusi DPO Perkara Tindak Pidana Umum AN Terpidana TARMIZI SY
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 09.15 wib, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin langsung oleh Kasi E bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Mhd. Rasyid, SH., MH, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH, Riswandi, SH, Slamet Jayadi, SH dan Edwin Oscar bertempat di Rumah Makan Jl. Kaharuddin Nasution Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau berhasil mengamankan DPO Terpidana An. Tarmizi SY yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Riau.

    Adapun kasus posisi Terpidana An. Tarmizi SY yaitu antara kurun waktu dari tanggal 15 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 23 Nopember 2015, bertempat di tepi Jalan Kubang Raya; tepatnya di Depan Markas Batalion Arhanud C13, RT.001. RW.001. Dusun II Keramat Sakti, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, TARMIZI SY. SH. Bin SYAFE’I (DPO) bersama-sama dengan SYAFRI HADI, SST., JENNIFER ENSI, SH. dan H. HERMAN (ketiga orang tersebut telah di eksekusi), telah melakukan membuat surat palsu sehingga diatas tanah itu terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) an. ADNAN T dan NURSIAH. Dan sekarang telah balik nama an. YAP LING LI dan UMAR Sedangkan diatas tanah tersebut sebelumnya sudah ada kepemilikan an. H.YULHAIZAR HAROEN dengan alas berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 346/1980 dan SHM Nomor : 347/1980 an. H. AZRUL HARUN H (ayah kandung YULHAIZAR HAROEN) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 765 K/PID/2017 tanggal 26 September 2017 dengan pidana penjara selama 2 tahun dipotong tahanan sementara.

    Terpidana Tarmizi SY diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar dan setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk dilakukan serah terima kepada Tim JPU Kejaksaan Tinggi Riau. Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

    Dan selanjutnya Tim JPU Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, Jaksa Fungsional Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Syafril, SH dan Zurwandi, SH untuk dilakukan Eksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Pekanbaru.

    Pelaksanaan Eksekusi DPO berlangsung secara aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com