Tak Harus Dipenjara, Ditjenpas Dan Kemenkumham Riau Ajak Aparat Hukum Terapkan Keadilan Restoratif
Rabu, 01-03-2023 - 17:43:24 WIB šŸ‘ 7931
Photo: Kakanwil Kemenkum dan HAM Riau Mhd Jahari Sitepu dan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak. Pujo Harianto
TERKAIT:
 
  • Tak Harus Dipenjara, Ditjenpas Dan Kemenkumham Riau Ajak Aparat Hukum Terapkan Keadilan Restoratif
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dalam rangka pelaksanaan piloting implementasi keadilan restoratif dan alternatif Pemidanaan bagi Pelaku Dewasa pada 10 kota/kabupaten Tahun 2023, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi tentang Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa, bertempat di Fox Hotel Pekanbaru, Rabu (1/3). Hadir langsung sebagai narasumber, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto.

    Melibatkan peran Aparat Penegak Hukum antara lain Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), koordinastor Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) serta jajaran Pemasyarakatan, giat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu.

    “Penerapan Keadilan Restoratif menjadi tuntutan dalam pelaksanaan pemidanaan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Sistem penghukuman yang sebelumnya menitikberatkan pada pendekatan retributif dan restitutif melalui mekanisme pembalasan, kini telah beralih pada sistem penghukuman yang lebih humanis, yaitu melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Salah satu penyebab perubahan paradigma ini adalah bahwa pendekatan retributif maupun restitutif tidak terbukti efektif dalam memperbaiki pelaku pelanggar hukum. Pendekatan tersebut juga tidak mampu menjawab rasa keadilan serta tidak mampu memperbaiki hubungan yang disharmonis antara pelaku, korban, maupun masyarakat akibat terjadinya suatu perbuatan pidana,” sebut Jahari.

    Penerapan restorative justice, lanjut Jahari, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi masalah over crowded yang terjadi pada hampir seluruh Lapas/Rutan di Indonesia.

    Pada saat memberikan paparan, Pujo Harinto menegaskan jika pemidanaan masih mengedepankan pemenjaraan diprediksi angka overcrowding akan terus naik hingga 136% pada tahun 2025, yang didominasi oleh narapidana dengan pidana tinggi. “Selain memberi pengaruh terhadap nilai-nilai Kemanusiaan, Pelaksanaan Restorative Justice juga akan memberikan pengaruh terhadap efisiensi penggunaan anggaran. Bayangkan saja berapa biaya bahan makanan yang dapat dipangkas. Dengan perhitungan kasar, setidak-tidaknya penerapan Restoratif Justice selama 3 tahun dapat mengefisiensikan anggaran sebesar 244 Miliar,” terang Direktur yang pernah menjadi orang nomor satu pada Kanwil Kemenkumham Riau tersebut.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com