Polres Dumai Akan Terapkan ETle Dalam Waktu Dekat
Kamis, 09-03-2023 - 14:08:17 WIB šŸ‘ 6994
Photo: Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria. SIK MM
TERKAIT:
 
  • Polres Dumai Akan Terapkan ETle Dalam Waktu Dekat
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Satuan Polisi Lalulintas Polres Dumai akan mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETle) sebagai implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran - pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas dalam waktu dekat.

    Dimana nantinya dengan menggunakan handphone yang sudah ditanamkan aplikasi, petugas kepolisian akan menilang para pelaku pelanggar lalulintas dan mengirim surat tilang langsung alamat pelaku pelanggar lalulintas yang nantinya diharuskan membayar denda melalui bank.

    Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memberlakukan penindakan scara elektronik melalui ETle tersebut.

    "Tadi kita sudah menerima peralatan ETle dari Dirlantas Polda Riau. Dimana nantinya kami akan melakukan sosisliasasi kepada personil dalam penggunaan aplikasi ETle yang memang sudah lama diterapkan oleh Mabes Polri," kata Akira, Rabu (8/3).

    Diterangkan Akira, nanti para pelaku pelanggar lalulintas yang melakukan pelanggaran akan kami kirim surat tilang ke alamat mereka dan jika mereka tidak melakukan pembayaran maka saat melakukan pembayaran pajak maka mereka akan diarahkan untuk membayar denda atas pelanggaran lalulintas yang mereka lakukan.

    Dimana nanti petugas pajak akan mengarahkan mereka untuk mendatangi posko ETle yang berada di unit tilang Satlantas Polres Dumai dan petugas unit Tilang akan mengarahkan untuk melakukan pembayaran tilang melalui bank dan baru mereka Bid'ah membayar pajak, tambah Akira.

    Dengan kata lain antara petugas dan pelaku pelanggaran lalu-lintas tidak lagi bersentuhan langsung dan tidak ada pembayaran denda dalam bentuk uang tunai, lanjutnya.

    "Kalau memang motor sudah dijual dan sudah berpindah kepemilikan maka pemilik motor pertama bisa melakukan konfirmasi ulang melalui aplikasi ETle bahwa motor tersebut saat itu bukan miliknya lagi atau menyerahkan surat tilang kepada pembeli motornya," terang Akira.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com