Jaksa Agung: Pola Hidup Sederhana dan Bijak Bermedia Sosial Harus Menjadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa
Sabtu, 11-03-2023 - 11:33:29 WIB 👁 6096
Foto:Presiden RI Joko Widodo, disampaikan bahwa untuk menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah-mewahan.
TERKAIT:
 
  • Jaksa Agung: Pola Hidup Sederhana dan Bijak Bermedia Sosial Harus Menjadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Dalam arahan Presiden RI Joko Widodo, disampaikan bahwa untuk menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah-mewahan.


    Presiden RI mengatakan gaya hidup mewah itu harus "direm"demi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah akibat
    krisis. Selain itu, Presiden RI juga meminta pimpinan kementerian/lembaga untuk mewujudkan “hidup sederhana” dalam setiap kebijakan.


    Selain itu, Presiden RI Joko Widodo menginstrusikan kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisplinkan aparat di bawahnya dan memberitahukan hal-hal yang boleh maupun tidak dapat dilakukan.


    Sementara di Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan aparat Penegak Hukum lainnya, Presiden RI meminta untuk membenahi kondisi internal lalu kemudian menyelesaikan dan membersihkan kementerian/lembaga lainnya.


    Presiden RI mengatakan agar
    setiap pimpinan kementerian/lembaga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk jangan pamer kekuasaan dan jangan pamer kekayaan.


    Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, Jaksa Agung Burhanuddin mengeluarkan
    Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup
    Sederhana.


    Adapun maksud dari instruksi ini adalah dalam rangka membangun dan
    membudayakan pola hidup sederhana bagi seluruh pegawai Kejaksaan sebagai salah satu cara
    mencegah terjadinya perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya, sekaligus menjadikan setiap pegawai Kejaksaan menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya, serta menjadi pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.


    Dalam instruksinya, Jaksa Agung meminta agar seluruh insan Adhyaksa untuk menghindari gaya
    hidup konsumtif dengan tidak membeli / memakai / memamerkan barang-barang mewah, serta menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto /
    video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup berlebihan.


    Jaksa Agung menuturkan bahwa pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak
    nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan.


    Dalam melaksanakan pekerjaannya, pola hidup sederhana penting sekali dilakukan oleh seorang Jaksa.


    Melalui pola hidup sederhana, Jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam
    bekerja seperti disiplin waktu, tanggung jawab, taat aturan, inisiatif, dan kreativitas, sehingga
    nantinya sosok Jaksa semakin dekat dengan masyarakat.


    Kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh
    setiap harinya. Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan
    rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun
    integritas institusi.


    Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum


    Selain pola hidup sederhana, Jaksa Agung juga menginstrusikan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk berhati-hati mengunggah sesuatu di akun media sosial, serta bijaksana dalam penggunaan media sosial sebagai salah satu contoh sarana untuk berkomunikasi.


    Jaksa Agung meminta
    setiap arahan yang diberikannya diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung
    jawab, dan arahan mengenai bijak dalam media sosial ini telah diatur dalam Surat Edaran Jaksa
    Agung Nomor 41 Tahun 2021.


    Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa wajib memperhatikan etika, adab dan sopan santun dalam menggunakan media sosial. Setiap insan Adhyaksa diminta untuk mencermati setiap unggahan di media sosial sehingga tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA,
    radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan insfratruktur pemerintah.


    Menurut Jaksa Agung, dibandingkan menggunakan media sosial untuk memamerkan gaya hidup
    mewah, sebaiknya sebagai Aparat Penegak Hukum dapat memanfaatkan media sosial, media
    massa, dan media elektronik untuk melakukan pelacakan aset para koruptor dengan
    membentuk Tim Patroli Media, dan membuka keran partisipasi publik guna melaporkan harta
    tidak wajar yang ditemukan, sehingga mempermudah bagi kita untuk pelacakan aset (asset tracing) dalam rangka pemulihan aset Negara yang dikorupsi.


    Selain kepada seluruh insan Adhyaksa, Jaksa Agung meminta arahannya terkait dengan pola hidup sederhana dan bijak dalam menggunakan media sosial, dilaksanakan oleh para istri dan keluarga insan Adhyasa.


    Jaksa Agung meminta agar hidup sesuai kemampuan, jangan besar pasak daripada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih-lebihan.


    Jaksa Agung menegaskan kepada seluruh ibu-ibu untuk menghentikan gaya hidup mewah dan
    harus mendukung para suami untuk menjadi panutan bagi anak, keluarga, dan lingkungan
    sekitarnya dalam berperilaku hidup sederhana dengan menjunjung tinggi adab dan etika.


    Menurut Jaksa Agung, ibu-ibu memiliki peranan mulia yaitu sebagai seorang istri yang bertugas
    mendampingi suami sekaligus juga sebagai tauladan bagi anak-anak di rumah, dan oleh
    karenanya yang menjadi prioritas utama adalah keluarga.


    Jaksa Agung juga mengingatkan agar ibu-ibu selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial.
    Media sosial memang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari.


    Apapun postingan dalam media sosial, akan mudah diakses dan dimonitor oleh publik, dan oleh karenanya penting untuk menjaga etika dalam penggunaan media sosial.


    Kehati-hatian dalam penggunaan media sosial sangatlah penting mengingat jejak digital tidak bisa dihapus. Ibu-ibu sekalian harus dapat
    memahami bahwa sebagai istri seorang Jaksa, rentan terkena sorotan publik.


    Keberhasilan istri mendampingi suami bukan hanya diukur dengan keberhasilan karir suami
    saudara, melainkan termasuk juga keberhasilan mendidik anak agar menjadi anak yang berbudi
    pengerti dan berbakti kepada orang tua, bangsa dan negara.


    Kehadiran ibu-ibu sebagai istri untuk mendukung bukannya menghambat karir suami. Jaksa Agung menegaskan bahwa para istri harus menjadi batu pijakan dan bukan batu sandungan bagi karir suami.


    Editor:Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com