SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) melakukan rapat kerja bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan se-Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Rabu (8/2/2023). Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mendalami kajian tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau tahun 2022-2051. Dalam pertemuan ini, setiap DLHK kab/kota di Provinsi Riau melaporkan kekurangan dan permasalahan yang terdapat di daerah masing-masing. Hal tersebut dibutuhkan agar beberapa laporan tersebut dapat dimasukkan ke dalam Ranperda yang sedang dalam proses penyusunan ini.